RIAU, ZONAMERDEKA.COM-Bhabinkamtibmas Polsek Kerumutan Bripka Masnur, S.H hadiri kegiatan sosialisasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kamis (29/2/2024).
Sosialisasi pada Comunity Feeding Center (CFC) "Cinta Kasih", pada ibu Balita Desa Beringin Makmur Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan,
Bertempat di Aula Gedung PKK setempat.
Hadir juga, Kapus Kerumutan Harno, S.Kem dan Staf Puskesmas, Kades Beringin Makmur Sulhan Nasution, S.I.P, dr. Heru Prasetyo, Ahli Gizi Puskesmas Kerumutan Riadutul Ardyah, Bidan Desa Beringin Makmur Desna Helen, AM.d, Keb dan Kader PKK Pokja 4 serta Kader Posyandu.
"Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibas menyampaikan tentang penerapan Hukum undang-undang pasal KDRT yakni UU no 23 thn 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Kerumutan Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H.
Sosialisasi bertujuan, agar Ibu-Ibu tahu dampak dan sanksi pelaku dari kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, jangan takut untuk melaporkan pada pihak berwajib apa bila terjadi kekerasan dalam rumah tangga.
Kapolsek menambahkan, penyebab dari KDRT Luka, Cacat, Depresi dan hubungan tidak Harmonis.
Untuk itu, mari menjaga keharmonisan, keterbukaan, saling percaya tidak curiga satu dengan lain.
"Dalam kesempatan itu, juga dilaksanakan sosialisasi Narkotika," pungkasnya. ***