Notification

×

Iklan

Iklan

Jumat Curhat Polsek Bandar Sei Kijang, Ini Yang di Keluhkan Warga

23 Februari 2024




RIAU, ZONAMERDEKA.COM-Kegiatan Jumat Curhat Polsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan Polda Riau bersama masyarakat.  

Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Mulian Dony, S.H diwakili Kanit Samapta Iptu Yudi Martono.


Dihadiri oleh Masyarakat, Pemuda dan para remaja Kelurahan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan. Lokasi kegiatan Warung Sarapan Pagi dan Kopi Kelurahan Bandar Sei Kijang Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan. 


"Topik permasalahan pada kegiatan tersebut, 

Masyarakat pendatang baru yang tidak melapor kepada ketua RT / RW dan Polisi RW, peredaran Narkoba, permasalahan pencurian brondolan yang terjadi di Kebun Perusahaan maupun Masyarakat," ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K melalui Kanit Samapta Bandar Sei Kijang Ipda Yudi Martono, Jum'at (23/2/2023). 



Selain itu, kata Yudi Martono adanya perjudian online, permasalahan Lakalantas terhadap masyarakat di jalan raya yg tidak dapat Santunan.


Solusi terhadap permasalahan tersebut, lanjutnya, terkait Pendatang baru agar RT/RW bersama Bhabinkamtibmas dan Polisi RW melakukan pengecekan langsung dan memberikan arahan kepada pendatang baru agar dapat melaporkan diri dan turut serta menjaga Kamtibmas.


"Masalah peredaran Narkoba, kami sudah melakukan pemetaan terkait daerah yang sering terjadinya peredaran narkoba. Namun tentunya harapan kami masyarakat dapat memberikan informasi yang valid kepada RW dan Bhabinkamtibmas beserta Polisi RW sehingga kami dapat melakukan penegakan hukum," sambung Yudi Martono. 


 Terkait Pencurian Buah Kelapa Sawit yang sering terjadi diwilayah Kecamatan qBandar Sei kijang, ini merupakan tindak pidana ringan (Tipiring) dikarenakan kerugian dibawah Rp. 2.500.000,- dan tidak bisa ditahan. Namun apabila dilakukan berulang, pelaku bisa dilanjutkan ke pidana umum.


Terkait perjudian online yang saat ini masih banyak dilakukan oleh remaja. Akan dilakukan patroli ditempat - tempat berkumpulnya remaja dengan memberikan arahan dan himbauan untuk tidak bermain judi online.


"Beberapa pelanggaran masyarakat berlalulintas yang tidak mendapat santunan, Tidak memiliki SIM, Tidak memiliki STNK, Merubah spesifikasi kenderaan, Melawan arus, Melanggar palang pintu kereta api dan Membuat konten," pungkasnya. ***








ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close