RIAU, ZONAMERDEKA.COM-Personel Polsek Pangkalan Lesung bersama Panwascam setempat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung pada Ahad (11/2/2024). Penertiban ini dilakukan menjelang masa tenang Pemilu 2024.
Ketua Panwascam Pangkalan Lesung, Iranto, mengatakan bahwa APK yang ditertibkan meliputi baliho, spanduk, stiker, dan foto. "Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan tertib selama masa tenang," ujar Iranto.
Personel Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh Aipda Joni Efendi mengamankan jalannya penertiban. Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP AR Tinambunan SE, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk menjaga keamanan dan memastikan penertiban berjalan lancar.
"Selama giat penertiban berlangsung situasi aman dan terkendali," kata AKP AR Tinambunan.
Penertiban APK ini merupakan upaya Panwascam dan Kepolisian untuk memastikan kelancaran dan keamanan penyelenggaraan Pemilu 2024.