Notification

×

Iklan

Iklan

Real Count DPD RI Dapil DKI Jakarta 58.81%, Happy Djarot Susul Fahira Idris

20 Februari 2024


 


Proses tahapan pemilu masih berlangsung, meskipun pencoblosan sudah dilakukan pada 14 Februari 2024 lalu. Tetapi saat ini masih dilakukan penghitungan berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat provinsi. 


Data terbaru real count DPD RI Dapil DKI Jakarta di situs Pemilu 2024 KPU menunjukkan perolehan suara terbanyak adalah Fahira Idris, disusul Happy Djarot, kemudian Dailami Firdaus, dan diurutan keempat ada Achmad Arzan. 


Berikut ini data yang diolah dari situs KPU. Pengambilan data berdasar update KPU 20 Feb 2024 01:01:04 Progress: 18094 dari 30766 TPS atau setara dengan 58.81 persen,

NONama DPD RI Dapil DKI JakartaSuara
1FAHIRA IDRIS, S.E., M.H.237.537
2Hj. HAPPY DJAROT209.751
3Prof. Dr. H. DAILAMI FIRDAUS, S.H., LL.M.199.799
4ACHMAD AZRAN153.547
5Prof. Dr. Hj. SYLVIANA MURNI, S.H., M.Si.145.436
6H. MADANI B. H. MADALI, S.Sos., M.Si.112.411
7ALWIYAH AHMAD, S.H., M.H.95.249
8St. RAMSES BUTAR BUTAR, S.H., M.Kn.89.198
9ILYAS88.323
10SYAIFUDDIN86.755
11Dr. Hj. RENY HALIDA I. M., S.H., M.H.85.045
12ARDI PUTRA BARAMULI81.889
13A. SYAMSUL ZAKARIA, S.H., M.H.59.268
14ENDANG WIDURI58.890
15Hj. SYAMSIDAR SIREGAR, S.I.P.58.275
16DARMAN SAIDI SIAHAAN, S.H., M.H.55.987
17SYIFA AWALIA, S.Pd.I., S.E.Sy., M.M.55.372
18H. PARDI, S.H.54.487
19H. MUSTOPA MURTADO, S.E.54.132
20CHRISTIANTO SURYOWIBOWO, S.E., M.E.53.494
21Dr. (c). ZECKY ANDY ALATAS, S.H., M.H.51.878
22H. SYARIEF HIDAYATULLOH, S.E.41.166
23SLAMET ABADI, S.E, Ak., CA., CPA.37.616
24Ir. TENGKU MUHAMMAD NURHAFIDZ36.622
25Dr. dr. ULLA NUCHRAWATY, M.M.29.535



Hasil yang ditampilkan KPU ini bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan bahwa, untuk memudahkan akses informasi publik, publikasi formulir model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS.


Selain itu, KPU menyatakan bahwa penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka yang dilakukan oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU nasional sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. (ton)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close