RIAU, ZONAMERDEKA.COM Cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1445 Hijrah tahun 2024, personil dari Polsek Pangkalan Lesung jajaran Polres Pelalawan melaksanakan patroli di beberapa tempat di Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan, Kamis (29/2/2024).
Patroli diketahui, berdasarkan UU RI Nomor : 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI dan Surat Telegram Kapolda Riau Nomor : STR/87/II/KKA/2024, Tanggal 24 Februari 2024 Tentang KRYD Menjelang Bulan Suci Ramadhan tahun 2024.
"Tujuan utama dari patroli mencegah penyakit masyarakat (Pekat), Premanisme dan gangguan ketentraman serta ketertiban umum," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Lesung AKP AR. Tinambunan, S.E., M.S.i.
Sasaran, Warung Tuak di Simpang Baru PT. Musim Mas Est. 1 Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung
"Dalam patroli, tidak ditemukan Minuman Keras dan lain-lain. Kemudian pemilik kita berikan saran. Untuk kedepannya, jangan menjual belikan Minuman Keras, karena mengganggu Kamtibmas," pungkasnya. ***