Notification

×

Iklan

Iklan

Gelar Jumat Curhat, Polisi Tanya Jawab Dengan Masyarakat Pangkalan Kerinci Kota Pelalawan

15 Maret 2024




RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat di Masjid Miftahul Jannah RW 003 RT 006 Jalan Pemda Kelurahan Pangkalan Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan, Jumat (15/3/2024). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komunikasi langsung dan dua arah antara masyarakat.



Adapun yang hadir dalam kegiatan ini, Panit 1 Sabhara Polsek Pangkalan Kerinci Iptu Yulinas Kenedy, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Aipda Rudi Salam, Ketua RT 003 RW 006 Supario, Tokoh Masyarakat Drs. Zuherman DAS, Khairul, Syamsul Bahri, Tokoh Agama Ustadz Rizki Juanda, Tokoh Pemuda Suyatman dan Jemaah Masjid Miftahul Jannah.


Kata Pembukaan dari Bhabinkamtibmas Pangkalan Kerinci dengan menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah bersama-sama untuk ikut serta dalam menjaga Kamtibmas serta mengajak warga untuk ikut serta sebagai pelopor dalam menjaga Kamtibmas.


Akan Membantu dalam pemecahaan masalahan di masyarakat yg bisa di selesaikan dengan cara kekeluargaan. 


Sesi Tanya dan Jawab. 


Ketua Rw 003 Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Polsek Pangkalan Kerinci yang telah melaksanakan tugas pokoknya dalam mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif.


Meminta solusi Tentang Izin Tanah Timbun ? .


Tanggapan Bhabinkamtibmas, untuk Izin Tanah Timbun sampai saat ini belum ada. Semoga kedepan semua Pihak terkait bisa memberikan izin untuk kelanjutan pembangunan rumah Masyarakat, rumah ibadah dan fasilitas umum lainya. 


Terkait Jadwal Operasional Warnet yang ada di Pangkalan Kerinci umumnya, khususnya Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota. 

Tanggapan, Bhabinkamtibmas, terkait masalah perizinan operasional warnet akan disampaikan kepada Penegak Perda yaitu Satpol PP Kabupaten. Pelalawan. Namun Bhabinkamtibmas akan Berusaha untuk memberikan himbauwan kepada Pemilik Usaha Warnet dan juga pengunjung.



Tokoh Masyarakat, Suyatman menyampaikan, banyak Karyawan Kontraktor yang mengontrak dan bertempat tinggal di lingkungan RT 002 RW 006 dan tidak melapor. Sering berkumpul sampai larut malam, sehingga mengganggu waktu Istirahat warga lain.


Tanggapan dan Masukan Bhabinkamtibmas, apabila ada warga baru yang tinggal dan menggontrak dilingkungan kita dan tidak melaporkan ke pihak RT. Maka pihak RT lansung mendata orang yang mengontrak dan mendata berapa orang yang tinggal dirumah tersebut dan apabila ada yang menimbulkan gangguan Kamtibmas.


 Dimohon agar RT memberikan peringatan atau himbauwan agar sama sama menjaga Kamtibmas dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas. 


Bila mana menemukan perbuatan perzinaan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Pangkalan Kerinci. Bila warga menemukan kejadian, pencurian jangan melakukan kekerasan atau main hakim sendiri.







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close