Notification

×

Iklan

Iklan

Minggu Kasih Polsek Kerumutan Bersama Jamaat Gereja

03 Maret 2024




RIAU, ZONAMERDEKA.COM-Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di Gereja khatolik St. Thomas Desa Bukit Lembah Subur, Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan, Minggu (3/3/2024). 


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Intel Aipda Charli W. Manalu bersama personil Polsek Kerumutan yang beragama Kristen.


Dihadiri oleh, gembala Gereja khatolik St. Thomas Desa Bukit Lembah subur dan pengurus Gereja dan jemaat 20 orang.


Topik permasalahan, penegakan hukum pidana lingkungan, syarat ijin keramaian kegiatan kecil di kepolisian dan syarat penerimaan laporan kehilangan barang.


"Penegakan Hukum Lingkungan adalah upaya untuk mencapai ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui sarana pengawasan dan penerapan sanksi administrasi, penegakan hukum perdata dan penegakan hukum pidana," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Kerumutan Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H.  


Izin Keramaian, kegiatan kecil dikategorikan untuk acara yang mendatangkan massa sekitar 300 hingga 500 orang. Persyaratannya, Surat Keterangan dari kelurahan setempat,, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang memiliki acara sebanyak 1 lembar dsn Fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang memiliki acara sebanyak 1 lembar.


"Adapun pembuatan laporan kehilangan di kantor polisi harus membawa copy barang yang hilang dan beserta identitas pemilik serta memberitakan kapan dan dimana barang tersebut hilang," pungkasnya.***







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close