Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Cegah Pungli di Kuala Kampar Pelalawan

14 Maret 2024




RIAU, ZONAMERDEKA.COM-Polsek Kuala Kampar jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melakukan sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Pangkalan Ojek Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar, kabupaten Pelalawan, Kamis (14/3/2024).


Kegiatan ini, dalam rangka menciptakan suasana kondusif bulan Ramadhan 1445 Hijrah, khususnya di Kecamatan Kuala Kampar. 


"Dalam kegiatan itu, diimbau kepada petugas ojek agar tidak melakukan pungli. Personil mengatakan bahwa dengan sosialisasi ini diharapkan dapat mencegah Pungli di Kecamatan Kuala Kampar," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Kuala Kampar AKP Rhino Handoyo, S.H. 


"Karena tugas ini tidak hanya dibebankan pada penegak hukum saja namun kepada pemerintah daerah dan pihak swasta juga. Seluruh elemen masyarakat harus ikut terlibat dalam memberantas pungutan liar," ujarnya.







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close