RIAU, ZONAMERDEKA.COM-Kegiatan antisipasi Karhutla di wilayah hukum Polsek Kuala Kampar. Dilaksanakan dengan patroli di lokasi rawan terjadinya kebakaran dan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau.
Hari ini, Selasa (19/3/2024) di Sungai Nyirih Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan.
Giat dipimpin oleh KSPKT III Polsek Kuala Kampar beserta Personil Piket Polsek Kuala Kampar dengan sasaran
Masyarakat.
"Dengan kegiatan ini, kita berharap masyarakat memahami tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Kemudian sepakat menjaga lahan miliknya dari kebakaran," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Kuala Kampar AKP Rhino Handoyo, S.H.
Kapolsek juga menegaskan, akan menindak tegas pelaku Karhutlah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. "Untuk itu, jangan lakukan kegiatan-kegiatan yang dapat memicu terjadinya Karhutla," tegas Kapolsek.