RIAU, ZONAMERDEKA.COM-Berbagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan aparat kepolisian, termasuk personil Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, Rabu (6/3/2024).
Upaya tersebut dengan mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat. Kali ini difokuskan di Desa yang rawan terjadi Karhutla. Diantaranya, Desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H.,S.I.K melalui Kapolsek Teluk Meranti Iptu Hendra Gunawan, S.H., M.H mengatakan pihaknya telah turun langsung ke masyarakat guna memberikan sosialisasi serta mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
"Kami juga melakukan patroli berkeliling dan pendekatan rutin untuk mencegah Karhutla. Selain itu, mengimbau agar tidak membuang puntung rokok sembarangan. Bersama-sama kita mencegah kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.
Semoga masyarakat paham dan mengerti pentingnya tidak bakar lahan atau membakar sembarangan.
Dengan dilakukan sosialisasi ini, kami berharap kepada warga masyarakat agar selalu menjaga lingkungan sekitar dengan tidak membakar hutan dan lahan sembarangan. Karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain akibat dari Kebakaran tersebut," pungkas Kapolsek. ***