RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijrah tahun 2024, Selasa (5/3/2024).
Dasar kegiatan, UU RI Nomor : 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI dan Surat Kapolda Riau Nomor : STR/87/II/KKA/2024, Tanggal 24 Februari 2024 Tentang KRYD Menjelang Bulan Suci Ramadhan tahun 2024. Selain itu, Surat Perintah Nomor : Sprin/47/II/HUK.6.6/2024 dikeluarkan pada tanggal 25 Februari 2024, Tentang KRYD Menjelang Bulan Suci Ramadhan tahun 2024.
" Sasaran kegiatan mengantisipasi penyakit masyarakat dan premanisme serta gangguan ketentraman dan ketertiban umum," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Kerumutan Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H.
Lokasi, Warung milik Amiruddin dan Warung Tuak Silaban di Dusun Air Kuning Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan.
"Pada kesempatan itu, ditemukan adanya Pemuda yang sedang berkumpul dan Nongkrong. Petugas langsung melakukan cek identitas diri antisipasi adanya kejahatan dan perbuatan yang melanggar hukum. Kemudian memberikan arahan agar tidak mengkonsumsi miras atau zat berbahaya lainnya," pungkasnya.