Pringsewu, zonamerdeka.com - Satlantas Polres Pringsewu bersama Dinas Perhubungan Pemkab Pringsewu menindak puluhan kendaraan over kapasitas di Jalan Raya Banyumas, Kecamatan Banyumas, Selasa (19/3/2024).
Kasat Lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri mengatakan pihaknya telah menindak 20 kendaraan truk bermuatan pasir dan kelapa sawit yang membawa muatan berlebih.
"Hal ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang mengeluhkan banyaknya truk pengangkut pasir melebihi tonase sehingga membuat jalan rusak dan berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau para pengusaha atau pemilik kendaraan angkutan serta pengusaha tambang pasir, agar bersama-sama menjaga infrastruktur jalan yang ada, supaya tetap awet dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya, diantaranya dengan tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas.(Yon)