Notification

×

Iklan

Iklan

Seorang Remaja yang Diduga Jual Beli Mercon Ilegal Ditangkap Polisi di Pasuruan

30 Maret 2024


 


Pasuruan, zonamerdeka.com - Seorang remaja yang tinggal di Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Purwosari Polres Pasuruan Polda Jatim.



Laki-laki berinisial F (26) ditangkap oleh Polisi Purwosari karena diduga menyimpan dan menyembunyikan bahan peledak (Mercon) tanpa surat ijin.



Menurut Kapolsek Purwosari, AKP Hudi Supriyanto SH, penangkapan terhadap penjual bahan peledak seperti Mercon disebabkan oleh pengaduan masyarakat.



Jumat (29/3) AKP Hudi menyatakan, “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang yang menjual bahan peledak untuk pembuatan mercon, diduga tanpa dilengkapi surat ijin.”

Setelah ditangkap, petugas menyita barang bukti seperti HP OPPO A37 warna putih dan dua rangkaian bahan peledak/mercon dengan panjang ±10 meter yang berisikan 100 buah mercon kecil, 2 buah mercon besar dan panjang ±10 meter yang berisikan 104 buah mercon kecil dan 2 buah mercon besar.

AKP Hudi menyatakan bahwa pelaku saat ini ditahan di Mako Polsek Purwosari untuk penyidikan lebih lanjut.

Di sisi lain, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, melalui Kasihumas Polres Pasuruan IPTU Bambang Sugeng Haryiadi, menyatakan bahwa Unitreskrim Polsek Purwosari sedang menyelidiki kasus tersebut.

Iptu Bambang meminta masyarakat untuk menghindari menyimpan, menjual, atau membeli bahan peledak tanpa izin.

Selain itu, dia meminta orang-orang untuk menghindari bermain petasan selama bulan Ramadhan dan Lebaran.

Iptu Bambang mengatakan bahwa tidak perlu merayakan Ramadhan dan Lebaran dengan petasan, tetapi akan lebih baik jika dipenuhi dengan kegiatan kerohanian untuk meningkatkan ketaqwaan kita. * (*)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close