Notification

×

Iklan

Iklan

Terlibat Balap Liar Sepeda Angin di Bulan Ramadan, Sembilan Anak Diamakan oleh Satpol PP Surabaya

17 Maret 2024


 


Sembilan anak berhasil ditangkap oleh Tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya pada hari Sabtu (16/3/2024) dini hari karena mengikuti balap sepeda angin liar selama Ramadan. Setelah itu, kesembilan anak tersebut diberikan kepada Satpol PP Kota Surabaya untuk dilatih. Saat ditemukan bergerombol di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya, mereka ditahan.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, mengatakan, "Hari ini kami mendapatkan 9 anak dari jangkauan Tim Respatti Polrestabes Surabaya, yang sedang melakukan balap liar sepeda angin. Setelah diamankan oleh Tim Respatti, mereka diserahterimakan ke pihak kami (Satpol PP)."


Fikser menyatakan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga Surabaya.

Operasi malam hari ini adalah operasi biasa yang dilakukan Satpol PP Surabaya bersama pihak kepolisian. Dia menambahkan, "Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga masyarakat tetap tenang dan mencegah gangguan ketertiban umum."

Selain itu, Satpol PP Surabaya melakukan patroli rutin, termasuk Operasi Asuhan Rembulan, yang berlangsung dari pukul 23.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Tujuan dari operasi ini adalah untuk mencegah perang sarung, tawuran, dan balap liar di malam hari.

Fokusnya adalah pada bagaimana anak-anak beraktivitas di malam hari, ketika mereka bergerombol dan mungkin melakukan tindakan yang merugikan. Dia berkata, "Perang sarung adalah tren saat ini, seperti balap sepeda, tawuran, dan biasanya di bulan Ramadhan."

Selama patroli, Satpol PP Surabaya menyisir wilayah yang mungkin digunakan untuk tawuran atau balap liar. Jika ditemukan anak-anak yang diduga melakukan kegiatan negatif, Satpol PP Surabaya tidak segan untuk melakukan penindakan.

“Kami akan amankan mereka ke kantor Satpol PP untuk mendapatkan edukasi dan pembinaan, dan kemudian kami akan panggil orang tua mereka,” tegasnya.

Oleh karena itu, Fikser meminta masyarakat dan orang tua untuk mengawasi anak-anak; mereka harus memastikan bahwa anak-anak setiap malam pada pukul 22.00 WIB sudah berada di rumah.

Diakhir keterangannya, ia menyambapikan, “Jika masyarakat menemukan anak-anak yang bergerombol atau melakukan aktivitas negatif, silakan hubungi kami di 112, kami akan segera tindaklanjuti.” (*) 





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close