Bangka, zonamerdeka.com -THR (Tunjangan Hari Raya) untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemerintah Kabupaten Bangka cair. Hal itu diungkapkan Sekda Bangka Drs H Andi Hudirman didampingi Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka, Haryadi, kemaren.
Dijelaskan H.Andi Hudirman, sesuai hasil rakor dengan Kemendagri secara zoom metting, pemerintah daerah diminta segera melakukan pencairan THR, "Untuk ASN Pemkab Bangka tanggal 26 Maret 2024 sudah bisa dibayarkan, dengan besaran THR satu bulan gaji,"jelasnya.
Sekda Bangka menambahkan bahwa THR juga akan diberikan kepada para tenaga kontrak, dan besaran THR masih dalam kajian, " Jadi tanggal 26 THR untuk ASN pemkab Bangka cair, "tegas Andi Hudirman.
Sementara Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka, Haryadi mengungkapkan bahwa pembayaran THR dimulai Selasa 26 Maret 2024. Untuk THR dianggarkan sebesar Rp. 16 Miliar, "Insya Allah tanggal 26 Maret 2024 sudah bisa kita bayarkan ke ASN Pemkab Bangka," tutur Haryadi. (eru)