RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Kuala Kampar jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mencegah tindak kejahatan Curas, Curat dan Curanmor (C3), Kamis (25/4/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ka. SPKT III Aipda Yogi Alexander rekannya. Kegiatan dilakukan dalam rangka cipta kondisi.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Kuala Kampar AKP Rhino Handoyo, S.H mengatakan, personel menyusuri perbankan yang ada di Kelurahan Teluk Dalam.
"Kepada karyawan agar dapat berpartisipasi untuk was-was terhadap tindak pidana C3," minta Kapolsek.
Disampaikannya, segera melaporkan ke pihak kepolisian bila mendapati informasi pelaku C3. Selama kegiatan berlangsung terdapat dalam situasi aman dan kondusif.