RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat kembali dilaksanakan Polsek Bandar Sei Kijang jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, Jumat (26/4/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Mulian Dony, S.H yang diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Bandar Sei Kijang Ipda Gerhard Sitompul, S.H didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sei Kijang.
Dihadiri oleh Tokoh Masyarakat Masyarakat, Pemuda dan Para Remaja Kelurahan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. Lokasi kegiatan di Warung Sarapan Pagi dan Kopi warga dengan jumlah peserta 7 orang.
Topik dalam kegiatan tersebut,
.asyarakat pendatang baru yang tidak melapor kepada ketua RT / RW dan Polisi RW, peredaran Narkoba dan permasalahan pencurian brondolan yang terjadi di Kebun Perusahaan maupun Masyarakat.
Selain itu, adanya perjudian online dan permasalahan Lakalantas terhadap masyarakat di jalan raya yang tidak dapat Santunan.
Solusi terhadap permasalahan tersebut disampaikan petugas. Antara lain, terkait pendatang baru agar RT dan RW bersama Polisi RW dan Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan langsung dan memberikan arahan kepada pendatang baru agar dapat melaporkan diri dan turut serta menjaga Kamtibmas.
Masalah peredaran Narkoba, Polisi sudah melakukan pemetaan terkait daerah yang sering terjadinya peredaran narkoba. Namun tentunya harapan kami masyarakat dapat memberikan informasi yang valid kepada RW dan Polisi RW sehingga kami dapat melakukan penegakan hukum.
Selanjutnya, terkait pencurian Buah Kelapa Sawit yang sering terjadi diwilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang. Merupakan tindak pidana ringan (Tipiring) dikarenakan kerugian dibawah Rp. 2.500.000,- dan tidak bisa ditahan. Namun apabila dilakukan berulang, pelaku bisa dilanjutkan ke pidana umum.
Terkait perjudian online yang saat ini masih banyak dilakukan oleh remaja dan akan dilakukan patroli ditempat - tempat berkumpulnya remaja dengan memberikan arahan dan himbauan untuk tidak bermain judi online.
Pelanggaran masyarakat berlalulintas yang tidak mendapat santunan. Sebagai berikut, tidak memiliki SIM, tidak memiliki STNK, merubah spesifikasi kenderaan, melawan arus, melanggar palang pintu kereta api dab membuat konten
Kegiatan tersebut berakhir sekira Pukil 10.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman terkendali.***