Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Pangkalan Lesung Sosialisasi dan Patroli Karhutla

23 April 2024


 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM- Polsek Pangkalan Lesung jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, gencar mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka Lahan dengan cara membakar. Hal ini dilakukan guna menghindari kebakaran hutan dan lahan.


Sosialisasi dan patroli ke daerah rawan kebakaran hutan dan lahan di lokasi rawan terjadinya kebakaran, Selasa (23/4/2024). 


"Maklumat Kapolda Riau ini terus kita sosialisasikan agar masyarakat mengetahui dan mematuhi larangan membakar lahan. Karena itu dapat mengakibatkan kebakaran hutan. Tindakan membakar hutan ini mendapat sanksi pidana dan denda," ujar Kapolsek Pangkalan Lesung AKP AR. Tinambunan SE, M.Si. 


Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, selain melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau juga melakukan tindakan pemadaman apabila ada lahan terkabar. Baik terbakar karena disengaja maupun tidak disengaja.



Kapolsek menambahkan, Polri tidak akan bosan-bosan mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau ini kepada Masyarakat guna menghindari terjadi kebakaran hutan dan lahan.







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close