Tempat Pemakaman Umum (TPU) Wakaf H. Safriadi Manik (Oyon) di Desa Rimo Kecamatan Gunung Meriah. |
ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Pengusaha sukses dan sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Singkil wakafkan tanah untuk dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada di Desa Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Minggu (31/03/2024)
Tanah wakaf perkuburan yang diberikan itu, sebagai bentuk wujud kepedulian H. Safriadi Manik (Oyon) kepada kampung halamannya.
Kepala Desa Rimo, Mirwansyah Manik dalam keterangannya kepada Zonamerdeka.com." Ia mengatakan bahwa Tempat Pemakaman Umum (TPU) ini, sudah sejak lama menjadi harapan masyarakat.
Alhamdulilah baru terwujud pada tahun 2022 yang lalu, kemudian tanah perkuburan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum," Kata, Kades Rimo, Mirwansyah.
Kepala Desa Rimo menambahkan, untuk saat ini sudah ada empat orang yang telah dimakamkan di TPU. "Dia sangat berterima kasih kepada bapak. H. Safriadi Manik (Oyon) atas wakaf tanah yang diberikan.
"Mudah-mudahan ini dapat menjadi amal jariyah, karena ini sangat membantu masyarakat kami." tuturnya. (Sakdam Husen)