Kantor Kadisparpora Kabupaten Aceh Singkil |
ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Beredarnya Informasi Tim 8 Pj. Bupati Aceh Singkil yang bertugas sebagai oposisi pada jaman Pj. Bupati Marthunis pada tahun 2023 yang lalu, kini menjadi polemik dikalangan para insan pers/ jurnalis, pada hari (Senin, 22/04/2024).
Tim 8 merupakan oposisi pada saat dijaman kepemimpinan Pj. Bupati Marthunis, Tim itu kini telah mendapatkan dana ratusan juta rupiah dari Pemerintah Daerah setempat.
Anggaran tersebut bersumber melalui Dinas Parpora Aceh Singkil Tahun Anggaran 2024 saat dimasa kepemimpinan Pj. Bupati Drs. Azmi MAP sekarang." Pungkasnya
Menanggapi informasi itu, Ketua Harian LSM Corruption Investigation Committe (C.I.C) Geram dan pertanyakan untuk apa saja dana tersebut.
Menurut Ismail, bahwa dana ratusan juta yang diberikan Kepala Disparpora Aceh Singkil, Muzni, terhadap 8 orang wartawan tersebut, hal itu tidak berdasar dan terkesan hanya mengahabiskan anggaran Daerah." Pungkasnya
"Jadi dari informasi didapat ini, bersumber dari rekan-rekan media, anggaran itu berada di Disparpora Aceh Singkil, dananya ada sekitar, ±Rp,149.000.000,00 dan sudah diberikan kepada 8 orang wartawan dengan status kerjasama publikasi ," terang, Ismail
Sebab karna itu, kami berharap penuh terhadap Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari Polisi Polres Aceh Singkil dan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil untuk segera memeriksa Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan olah Raga Kabupaten Aceh Singkil.
"Terkait pemberian uang negara, terhadap wartawan dan kami juga meminta Pj. Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi MAP untuk segera mengevaluasi kinerja Kadisparpora Aceh Singkil ," Ungkap, Ismail
Sisi lain, saat dikonfirmasi kepada Kepala Dinas bersangkutan, Selasa 23/04/2024. "Ia mengatakan, bukan 8 tapi 9 orang dengan media yang berbeda-beda." Ujarnya
Hal itupun, sudah atas arahan dari Tim TAPK Kabupaten yang menyuntikkan anggaran tersebut ke Dinas kami, kalau menyangkut, apakah ini tim oposisi atau bukan, saya tidak tahu, yang saya tahu ini hanyalah kerjasama publikasi kepada media." Ungkap, Kadispora
Meski demikian, namun ada beberapa syarat yang harus dilengkapi administrasinya, yakni seperti NPWP, kliping berita Disparpora, kartu Pers, dan administrasi lainnya." tutup Muzni
Terpisah, saat dikonfirmasi kepada Pj. Bupati Aceh Singkil, melalui via WhatsApp pada hari selasa sore (23/04/2024), bahwa dirinya tidak paham urusan itu, katanya pada Ismail." terang, Pj. Bupati Aceh Singkil. (Aceh Singkil)