Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Gabungan Sat Polairud Polres Bangka, Dit Polairud Polda Babel, Menertibkan Penambangan Timah Ilegal

18 April 2024


 


Bangka, zonamerdeka.com - Tim gabungan Polres Bangka dan Dit Polairud Polda Bangka Belitung serta PT.Timah Tbk, lakukan penertiban tambang ilegal, jenis Ponton Rajuk Tower, Perahu T.I dan Ponton Upin Ipin Rajuk Manual, di Perairan Air Kantung Jelitik serta Perairan Nelayan II Sungailiat, kemaren. 


Dijelaskan Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Akp Zulkarnain bahwa kegiatan dilakukan sebagai tindak lanjut dan arahan pimpinan. Dimana sebelumnya  telah dilakukan peninjauan oleh Forkopimda Provinsi Bangka Belitung untuk menertibkan TI (Tambang Inkonvensional) yang berada di perairan Airkantung jelitik dan perairan Nelayan II Sungailiat, "Penertiban dilakukan  untuk pelaksanaan pengerukan pasir muara yang menjadi alur bagi nelayan, " jelasnya.


Akp Zulkarnain menambahkan, selain melakukan penertiban dan pendataan tim gabungan juga menghimbau kepada para penambang TI, untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan, "Kalau para penambang masih tetap melakukan penambangan, akan dilakukan tindakan hukum, " tegasnya. 


Sedang dalam giat penertiban juga melibatkan Satuan Polairud Polres Bangka, Direktorat Polairud Polda Babel, PT.Timah Bangka Belitung dan Brimob Kompi 1 Pelopor Batalyon A. (eru)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close