Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Wanprestasi, Sekjen SPTI/SPSI Rohil Digugat Adira Cabang Dumai

18 Mei 2024


 


ROHIL (zonamerdeka.com) - PT. Adira Dinamika Multi finance (Adira) Cabang Dumai melalui satelit Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, yang dikuasa hukumkan melalui Kantor Firma Hukum Darul Hukum Idris Indonesia Advokat Irwanto Idris, SH, MH menggugat wanprestasi Zulkarnain, SH (tergugat 1) dan istrinya (tergugat 2), Sabtu (18/5/2024).



Kuasa Hukum Adira Cabang Dumai Irwanto Idris, SH, MH, saat dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan adanya gugatan Wanprestasi terhadap Zulkarnain beserta istrinya.



"Benar, gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Rokan Hilir Nomor Perkara 01/PDT.GS/2024/RHL. Terkait Kredit macet satu Unit Mitsubishi Truk + Bak Besie Fuso Tahun 2020 Karena klien kami di rugikan sebesar Rp. 474.679.982.," tegasnya.



Namun dalam persidangan pertama tergugat Zulkarnain SH (tergugat 1) dan istrinya (tergugat 2) yang juga kebetulan menjabat sebagai Sekertaris SPTI/ SPSI Rokan Hilir tidak hadir dan hadir di persidangan kedua, tergugat di dampingi kuasa hukumnya Syahril Ramadhan, SH. Namun hakim memberikan ketegasan melalui kuasa hukumnya agar tergugat 1 dan 2 untuk hadir dalam persidangan selanjutnya.



"Pada sidang selanjutnya akhirnya pihak tergugat yang di dampingi kuasa hukumnya mengajak untuk berdamai dan melunasi angsuran atau hutang piutangnya," ungkap Idris.



Ditambahkan Idris, kami sebagai kuasa hukum penggugat menerima dan menyatakan perdamaian untuk pelunasan dan itu lebih baik dari pada di lanjutkan proses hukum di karenakan juga Amanah UU dan perintah Mahkamah Agung.



"Kami sebagai Kuasa hukum Penggugat sangat berpegang amanah UU dan perintah Mahkamah Agung, untuk mewujudkan perdamaian," tutupnya.



Sementara itu, Ketua SPTI/SPSI Kabupaten Rokan Hilir, H. Ahmad Fuad, SH, MH saat diminta tanggapannya melalui via WhatsApp terkait gugatan wanprestasi terhadap sekretarisnya yang dilayangkan Pihak Adira Cabang Dumai belum memberikan keterangan. (Mam)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close