Notification

×

Iklan

Iklan

Kepolisian Sat Reskrim Polres Aceh Singkil Autopsi Jenazah Anak, Kasus Pembunuhan

16 Mei 2024


 



ACEH SINGKIL,Zonamerdeka.com-- Personel Indonesian Automatic Finger Identification System (Inafis) Sat Reskrim Polres Aceh Singkil bersama Tim Dokter Forensik RSUD Salak lakukan pembongkaran makam korban kasus anak dibawah umur.


Tindakan Autopsi oleh Inafis dan Tim Dokter Forensik terhadap Jenazah anak tersebut, untuk mencari tahu penyebab kematian dari korban. 


Pembongkaran makam itu berada di Desa Ujung, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, Rabu, 15 Mei 2024, hari kemarin.


Dalam Keterangannya, Kapolres Aceh Singkil AKBP. Suprihatiyanto,S.I.K kepada wartawan." Ia menyatakan Kepolisian Resor Polres Aceh Singkil hari ini telah melakukan Ekshumasi dan Autopsi terhadap jenazah anak dibawah umur, korban kasus pembunuhan.


Hal ini dilakukan guna untuk memenuhi petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas penyebab dari kematian korban." Kata, Kapolres Aceh Singkil.

 

Kemudian, Kami akan terus bekerja keras mengungkap kebenaran dibalik kasus ini, kami tidak akan tinggal diam atas tindakan keji yang telah dilakukan kedua tersangka kepada anak tersebut." Ungkap, Kapolres Aceh Singkil.


Kapolres Aceh Singkil Menjelaskan, bahwa terungkapnya kasus tanggal (14/05/2023) tahun lalu, kita ketahui bersama juga sempat menggemparkan masyarakat di Kabupaten Aceh  Singkil.


Pelaku S dan IR, menurut hasil pemeriksaan, dengan cara direndam kedalam air, kedua orang tersangka, S (49) merupakan Ayah kandung korban, dan IR (25) merupakan ibu tiri dari korban." Ungkap, Kapolres Aceh Singkil.


Kedua tersangka melakukan perbuatan itu dibelakang rumah kediaman mereka, untuk motifnya hanya karena kesal kepada korban,” Ujar, Kapolres.


Oleh karena itu, Polisi dan dokter forensik, membongkar makam korban, hal tersebut dilakukan, adalah sebagai kepentingan Autopsi, untuk melengkapi perkara, hal ini dilakukan, demi keadilan yang harus ditegakkan," Ungkap, Kapolres.


Kapolres Aceh Singkil Menambahkan, pihak berwenang disini, akan memastikan, bahwa proses Autopsi dilakukan dengan penjagaan ketat, sesuai prosedur hukum yang berlaku.


Bahwa kasus yang sempat mengejutkan banyak pihak ini, kita harapkan supaya dapat memberikan pembelajaran penting bagi seluruh masyarakat, agar lebih waspada terhadap tindakan kekerasan terhadap anak." terangnya.


Sisi lain, hingga saat ini, kasus ini masih terus dalam proses penyidikan lebih lanjut, hal guna untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya, serta menindak tegas pelaku pembunuhan anak tersebut." Tegas, Kapolres Aceh Singkil.


Sebagai komitmen kami, dalam menegakkan keadilan dan juga perlindungan kepada anak, yang merupakan, menjadi prioritas tetap utama oleh pihak Kepolisian.


Disaat, menangani kasus - kasus kriminal seperti ini, yang korbannya masih anak-anak dibawah umur." tutupnya. (Sakdam Husen)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close