Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Kuala Kampar Sosialisasi Perpres Sapu Bersih Pungli

18 Mei 2024


 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Berdasarkan Perpres 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) 

Polsek Kuala Kampar jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melakukan sosialisasi, Sabtu (18/5/2024). 


Sosialisasi dilaksanakan kepada masyarakat yang berada di Warung Warga Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan 


Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. KSPKT II Polsek Kuala Kampar. 


"Dalam kesempatan tersebut petugas menghimbau masyarakat agar dalam pelayanan kepada masyarakat tidak melakukan pungutan liar," kata Kapolsek Kuala Kampar AKP Rhino Handoyo, S.H. 


Lebih lanjut dikatakannya, dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan dapat mencegah Pungli di Kecamatan Kuala Kampar.


"Karena tugas ini tidak hanya dibebankan pada penegak hukum saja namun kepada pemerintah daerah dan pihak swasta juga. Seluruh elemen masyarakat harus ikut terlibat dalam memberantas pungutan liar," ujarnya.







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close