Notification

×

Iklan

Iklan

Prediksi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil, Hanya Dua Kandidat, Maksum Malau Sentil Mantan Bupati Aceh Singkil

17 Mei 2024


 

Maksum Malau Pemerhati Politik Demokrasi (PPD-AS) Aceh Singkil.

ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Prediksi bakal maju Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil pada Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, hanyalah dua kandidat paslon yang serius.


Kalau kita melihat, kedua pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil yang serius maju itu, sejauh ini kita lihat masih ada pada H. Safriadi Manik, SH (Oyon) berpasangan dengan H. Hamzah Sulaiman.


Kemudian, Dulmusrid berpasangan bersama  Sadri Lingga, kedua Bacalon tersebut, sudah terang - terangan menyatakan maju sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil untuk Pilkada Tahun 2024 ini.


Ungkapan tersebut dikatakan langsung, dari Pemerhati Politik Demokrasi Aceh Singkil, Maksum Malau kepada Zonamerdeka, com, Jum'at (17/05/2024) pagi hari ini.


Ia menyatakan, bahwa kedua sosok Bacalon Bupati tersebut merupakan mantan-mantan Bupati Aceh Singkil, seperti H. Safriadi Manik pernah menjabat sebagai Bupati Kabupaten  Aceh Singkil periode 2012 - 2017, yang saat itu masih bersama dengan Wakil Bupatinya, Dulmusrid.


Setelah itu, dilanjutkan jargon perubahan (Dulsaza) sebagai Bupati Kabupaten Aceh Singkil periode 2017-2022 bersama dengan Wakil Bupati, Sazali.


Tentunya setiap pemimpin, pastilah memiliki kelebihan dan kekurangan saat memimpin tanoh betuah ini, bedanya pada saat dimasa kepemimpinan, H. Safriadi Manik sebagai Bupati Aceh Singkil, APBK Kabupaten Aceh Singkil pernah tembus dilevel angka, Rp. 1 Triliun lebih." Kata, Maksum.


Ditambah lagi, Oyon menjadi Bupati Aceh Singkil, para Aparat Sipil Negara (ASN) di Aceh Singkil, bahkan pernah mendapatkan dana tukin, dana insentif dan lain-lainya.


Belum lagi, saat dimasa kepemimpinannya, cukup begitu banyak pembangunan, seperti pembangunan rumah duafa, pengaspalan jalan jalur dua di Gunung Meriah, hingga pengaspalan jalan di beberapa Desa di Kabupaten Aceh Singkil.


"Itu belum termasuk pembangunan tanggul di Tanah Merah, pembangunan jembatan, dan lain-lainya dari hasil lobi-lobi H. Safriadi Manik, yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu, karna cukup begitu banyak, dan dimasa itupun masih mudah ekonomi di masyarakat." Pungkasnya 


Tidak seperti sekarang, untuk mendapatkan dana Rp. 100.000 saja, begitu sulitnya, dari sejak mulai pandemi covid, hingga sekarang, tampaknya ekonomi Kabupaten Aceh Singkil terus mengalami pelemahan, hal itu dapat dilihat daya beli masyarakat di pasar-pasar dan juga angka Inflasi Kabupaten.


Sedangkan, saat dimasa dipimpin Dulmusrid sebagai Bupati, itu APBK Kabupaten Aceh Singkil selama 5 tahun, justru setiap tahun terus mengalami penurunan, hingga diangka level yang mengkuatirkan.


Saat Dulmusrid memimpin, sebagai Bupati Aceh Singkil, itu Kepala Dinas, Kabid Dinas, dan Kepala Desa banyak yang masuk penjara karena kasus korupsi, disebabkan karna  tidak adanya pembinaan dan pengawasan Bupati semasa dia.


Kalau dibandingkan, saat dimasa H. Safriadi Manik memimpin dan saat pada Dulmusrid memimpin, itu sangat jauh track record nya, memimpin Kabupaten ini, dimana saat masa Dulmusrid terus mengalami kemunduran.


Baik segi bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi dan pembangunan Kabupaten Aceh Singkil justru lebih baik dimasa H. Safriadi Manik, sementara masa Dulmusrid, mungkin publik bisa menjelaskan.


Sebab saya tidak melihat, ada karya nyata disaat Dulmusrid memimpin, hal ini bukanlah maksud untuk mendiskriditkan Dulmusrid, saya lihat justru yang bertambah, adalah harta kekayaan nya.


Maksum Menjelaskan, Menurut dari Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) Dulmusrid, baik harta bergerak, tidak bergerak, itu bertambah drastis, selama 5 tahun ia menjabat, yang angkanya mencapai Rp.11 Meliar lebih.


Angka itu diambil berdasarkan penelusuran dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman e-lhkpn.kpk.go.id.


Pada tahun 2017, harta Dulmusrid hanya berkisar Rp 1,275,850,000. Jumlah tersebut terdiri harta tidak bergerak seperti tanah dan bangunan sebesar Rp. 494,850,000, harta bergerak seperti transportasi dan mesin lainnya Rp 162,000,000,-


Harta bergerak lainnya seperti logam mulia sebesar Rp 25,000,000, giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 420,000,000, sehingga total harta kekayaan Dulmusrid pada waktu itu sebesar Rp 1,305,850,000. Angka tersebut Dulmusrid memiliki hutang dalam bentuk pinjaman uang sebesar Rp 30,000,000,- 


Sehingga harta kekayaan Dulmusrid setelah potong hutang Rp 1,275,850,000, sedangkan LHKPN Dulmusrid pada tahun 2019, naik drastis, yaitu Rp 7,621,825,876 atau mengalami kenaikan dengan kurun waktu 3 tahun sebanyak Rp 6,345,975,876,-


"Harta kekayaan tersebut terdiri dari, tanah dan bangunan sebesar Rp 4,036,000,000, alat transportasi dan mesin Rp 820,000,000, harta bergerak lainnya Rp 70,000,000, kas dan setara kas sebesar Rp 2,695,825,876, sehingga jumlah total harta kekayaan Dulmusrid di tahun 2019 Rp. 7,621,825,876.


Periodik 2020/2021, bahwa harta kekayaan Dulmusrid juga mengalami kenaikan tajam dengan jumlah, sebesar Rp 11,071,825,876 atau naik Rp 3,450,000,000 dari tahun 2019. Jumlah tersebut terdiri tanah dan bangunan sebesar Rp 4,036,000,000, alat transportasi dan mesin Rp 760,000,000, harta bergerak lainnya Rp. 380,000,000, kas dan setara kas sebesar Rp 5,895,825,876.


Sementara, laporan periodik di tahun 2022 Dulmusrid diketahui belum menyampaikan berapa harta kekayaannya diakhir-akhir masa jabatannya pada saat itu." tutup. (Sakdam Husen)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close