Jakarta, zonamerdeka.com -- Saat pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana alias Eki, terjadi pada 27 Agustus 2016 silam, Kapolres Cirebon Kota adalah Brigjen. Pol. Indra Jafar. Lihat profil dan pernyataan Indra Jafar tentang kasus Vina Cirebon saat itu, saat dia masih berstatus AKBP.
Brigjen. Pol. Indra Jafar adalah Kepala Bagian Program & Anggaran (Kabagprogar) dari Staf Kapolri Bidang Operasi (SOPS) Polri, yang secara struktural berada di bawah Kapolri.
Nama Indra Jafar menjadi perhatian publik setelah kasus Vina Cirebon 2016 kembali menjadi perhatian publik pada pertengahan 2024. Kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut diangkat menjadi film layar lebar Vina: Setelah 7 Hari, yang dirilis pada 8 Mei 2024.
AKBP Indra Jafar, yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota, telah menangani kasus Vina dan membuat pernyataan tentang peristiwa yang terjadi pada 27 Agustus 2016, tetapi tugasnya belum selesai dan digantikan oleh AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, putra mantan Kapolri Da'i Bachtiar.
AKBP Indra Jafar menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota hanya selama enam bulan dan diberhentikan dari posisinya pada 7 Desember 2016 di Polda Jabar. Sekarang dia bekerja sebagai Wadirlantas Polda Metro Jaya di Jakarta.
Biografi Brigjen Pol Indra Jafar
Indra Jafar lahir di Malang, Jawa Timur, pada 16 April 1974. Indra Jafar lulus Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1995. Kemudian dia pergi ke Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus pada tahun 2006.
Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen), yang ditutup pada tahun 2012, menjadi tempat Indra Jafar bersekolah selama enam tahun.
Indra Jafar pernah menerima banyak tanda kehormatan selama kariernya di Polri, termasuk Satyalancana Dwidya Sistha, Satyalancana Pengabdian 8 Tahun, dan Satyalancana Pengabdian 16 Tahun.
Indra Jafar memulai karirnya sebagai anggota polisi di Kalimantan Selatan sebagai Pama Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalsel Polri pada tahun 1996. Dia kemudian bekerja sebagai Pa Siaga Ops Polda Kalsel Polri pada tahun 1997, dan akhirnya menjadi Paur Pjr Dit Lantas Polda Kalsel Polri pada tahun 1998.
Sebelum diangkat ke Polda Sulawesi Tenggara, Indra Jafar lebih banyak menghabiskan waktu di wilayah Jakarta dan sekitarnya dari tahun 2001 hingga 2012.
Pada tahun 2013, Indra Jafar kembali ke Jawa untuk bekerja di Polda Jawa Barat. Dia telah menjabat sebagai Pamen Polda Jabar (2013), Kasat Pjr Ditlantas Polda Jabar (2014), Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jabar (2014), dan Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar (2016).
Setelah itu, Indra Jafar kembali ke Jakarta sebagai Wadirlantas Polda Metro Jaya sebelum menjabat sebagai Kabidpropam Polda Jawa Timur pada 2017. Dia kembali bertugas di ibu kota dari 2018 hingga 2024.
Jenjang karier Indra Jafar di Polri dari tahun 1996 hingga 2024 adalah sebagai berikut:
- Kabagprogar Rojianstra SOPS Polri (2024)
- Kasubdit Jemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polri (2019)
- Kapolres Metro Jaksel Polda Metro Jaya (2018)
- Kabidpropam Polda Jatim (2017)
- Wadirlantas Polda Metro Jaya (2016)
- Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar (2016)
- Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jabar (2014)
- Kasat Pjr Ditlantas Polda Jabar (2014)
- Pamen Polda Jabar (2013)
- Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Sulteng (2012)
- Pamen Polda Sulteng (2012)
- Analis Kebijakan Muda Dit Lantas Polda Metro Jaya Ditlantas Polda Metro Jaya (2012)
- Pamen Polda Metro Jaya (Dik Sespimmen 2012) Polri (2012)
- Koorspripim Polda Metro Jaya (2011)
- Kasibpkb Subditregident Ditlantas Polda Metro Jaya (2009)
- Wakasat Pjr Dit Lantas Polda Metro Jaya Satpjr Ditlantas Polda Metro Jaya Sat Pjr Ditlantas Polda Metro Jaya (2008)
- Kasistnk Subditregident Ditlantas Polda Metro Jaya (2009)
- Kasatlantas Polres Metro Jaktim Polda Metro Jaya (2006)
- Pama Polda Metro Jaya (2006)
- Pama Ptik (Dlm Rangka Dik) Polri (2005)
- Kasatlantas Polresta Depok Polda Metro Jaya (2003)
- Paur Gunkuat Subbag Ren Dit Lantas Polda Metro Jaya Polri (2002)
- Guru Muda Ii Pusdik Lantas Lemdiklat Polri (2001)
- Guru Muda Ii Pusdik Lantas Lemdiklat Polri (2001)
- Paur Pjr Dit Lantas Pola Kalsel Polri (1998)
- Pa Siaga Ops Polda Kalsel Polri (1997)
- Pama Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalsel (1996)
Tahun 2016, Kapolres Cirebon Melihat Kejanggalan dalam Kasus Vina
Pada 27 Agustus 2016 silam, Vina dan Eki dibunuh oleh Indra Jafar, Kapolres Cirebon Kota. Saat itu, ia juga menangani kasus yang belum tuntas, yang menjadi viral lagi setelah delapan tahun.
Dalam kapasitasnya sebagai Kapolres Cirebon pada saat itu, AKBP Indra Jafar menguraikan kronologi kasus Vina. Awalnya, dia menganggap kasus tersebut sebagai kecelakaan tunggal, tetapi dia melihat ada kejanggalan.
Saat itu, AKBP Indra Jafar menyatakan bahwa kasus tersebut dimulai dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada Sabtu tanggal 27 Agustus 2016. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di jembatan layang Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Dua korban adalah Vina dan Rizky atau Eki.
AKBP Indra Jafar saat itu menyatakan bahwa ada kejanggalan dalam kecelakaan itu, yang menyebabkan teman-teman korban yang mendahului datang ke TKP dan melaporkan ke pihak Kepolisian, seperti dikutip dari Antara, 2 September 2016.
Satuan Narkoba Polresta Cirebon menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut pada 31 Agustus 2016. Mereka diduga melakukan pembunuhan berencana, pengeroyokan, dan pemerkosaan, yang mengakibatkan kematian dua orang.
Kronologi Perkara Vina Cirebon menurut AKBP Indra Jafar
"Kronologisnya saat kedua korban dan beberapa rekannya mengendarai sepeda motor melintas di depan SMP 11 Kali Tanjung, kemudian sekelompok orang melakukan pelemparan batu, lalu korban dan teman-temannya melarikan diri," kata AKBP Indra Jafar saat itu.
Saat itu, AKBP Indra Jafar menambahkan, "Namun dikejar oleh para pelaku dan berhasil memepet korban dengan memukul bambu hingga jatuh di jembatan layang, sementara rekan-rekannya berhasil melarikan diri."
Di Jalan Perjuangan, depan SMP 11 Kali Tanjung, pelaku kemudian memperkosa korban dan memperkosa wanita bernama Vina secara bergilir.
Saat menjabat sebagai Kapolres Cirebon pada tahun 2016, AKBP Indra Jafar menyatakan bahwa tiga orang yang belum ditangkap dan berstatus buron alias masuk DPO.
Saat itu, Indra Jafar menyatakan bahwa para pelaku yang telah ditangkap, yaitu J (23), S (19), ES (23), HS (23), ER (27), S (20), A (23), melakukan pemukulan dan pemerkosaan terhadap korban, sedangkan A (15) melakukan pemukulan dan masih ada tiga pelaku yang DPO.
Namun, AKBP Indra Jafar dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya Jakarta sebelum kasus itu selesai. AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar adalah Kapolres Cirebon Kota sejak 6 Desember 2016.
Ketika itu, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyatakan bahwa dia akan memberikan perhatian khusus kepada geng motor di Kota Cirebon yang dianggap meresahkan.
Semua orang yang terlibat dalam kasus Vina adalah anggota geng motor, dan Eki, pacar Vina yang juga meninggal dalam kejadian itu, adalah anak dari anggota Polri.
Saat itu, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar akan membentuk tim khusus untuk mengawasi dan memburu geng motor di seluruh Kota Cirebon.
Kita menunggu pembentukan timsus untuk mengawasi geng motor, karena seperti yang terjadi sebelumnya, anak dari anggota Polri di sini menjadi korban kekerasan geng motor. Menurut Radar Cirebon pada 24 Desember 2016, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar meminta agar kasus-kasus seperti itu tidak terjadi lagi.
Namun, kasus Vina Cirebon belum terungkap sepenuhnya selama delapan tahun. Kepolisian kembali bekerja untuk mengejar terduga pelaku yang masih buron. Namun, kasus Vina Cirebon ini menyebabkan banyak spekulasi di masyarakat. (*)
ikuti zonamerdeka.com di Google News
Namun, AKBP Indra Jafar dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya Jakarta sebelum kasus itu selesai. AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar adalah Kapolres Cirebon Kota sejak 6 Desember 2016.
Ketika itu, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyatakan bahwa dia akan memberikan perhatian khusus kepada geng motor di Kota Cirebon yang dianggap meresahkan.
Semua orang yang terlibat dalam kasus Vina adalah anggota geng motor, dan Eki, pacar Vina yang juga meninggal dalam kejadian itu, adalah anak dari anggota Polri.
Saat itu, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar akan membentuk tim khusus untuk mengawasi dan memburu geng motor di seluruh Kota Cirebon.
Kita menunggu pembentukan timsus untuk mengawasi geng motor, karena seperti yang terjadi sebelumnya, anak dari anggota Polri di sini menjadi korban kekerasan geng motor. Menurut Radar Cirebon pada 24 Desember 2016, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar meminta agar kasus-kasus seperti itu tidak terjadi lagi.
Namun, kasus Vina Cirebon belum terungkap sepenuhnya selama delapan tahun. Kepolisian kembali bekerja untuk mengejar terduga pelaku yang masih buron. Namun, kasus Vina Cirebon ini menyebabkan banyak spekulasi di masyarakat. (*)