Notification

×

Iklan

Iklan

Sejumlah Tokoh Masyarakat, Lembaga dan Keucik Menolak Camat Gunung Meriah Dari Kalangan Perempuan

10 Mei 2024


 

Dok. Foto Yakarim Munir, Ketua LMRI Aceh Singkil, dan Ucok Merpaung (N Lie) saat tanda-tangan petisi penolakan Camat Kecamatan Gunung Meriah.

ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Sejumlah tokoh masyarakat Gunung Meriah beraksi keras menolak Camat dari kalangan perempuan, untuk memimpin Pemerintahan Kecamatan Gunung Meriah.


Para tokoh masyarakat tersebut menyatakan, bahwa seperti tak ada lagi sosok ASN yang  laki-laki yang pantas diangkat oleh Pj. Bupati Aceh Singkil, Azmi untuk menempati posisi tersebut.


Pernyataan itu dilontarkan langsung, oleh Tokoh Masyarakat Gunung Meriah, Yakni Yakarim Munir yang juga merupakan Ketua Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) Aceh Singkil bersama Ucok Merpaung (N Lie) saat di wawancarai awak media, pada hari, Kamis (09/05/24) kemarin disalah satu warkop di Simpang 4 Rimo.


Yakarim Munir Menyebutkan, dari sejak awal Kecamatan Gunung Meriah ini berdiri, hingga sekarang, belum pernah ada satu sosok ASN pun yang diangkat dari kalangan wanita, untuk jadi pimpinan tingkat Kecamatan, dan ini baru terjadi, sejak dimasa kepemimpinan Pj. Bupati Aceh Singkil yang sekarang.


Kemudian, menurut informasi yang ia dapat, bahwa pangangkatan Camat dari kalangan perempuan tersebut, adalah demi kebutuhan kepentingan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemda Aceh Singkil.


Hal tersebut sebagaimana yang dikatakan Penjabat (Pj). Bupati Aceh Singkil, saat sebelum melantik dan mengambil sumpah jabatan mutasi eselon III yang digelar di Opp Room Setdakab Aceh Singkil, hari Jumat (3/5-24) yang lalu.


Yakarim Munir, Menegaskan, Padahal kalau kita melihat masih ada sosok ASN yang laki-laki mempuni, berkompeten, dan mempunyai semangat kerja tinggi, baik dari kalangan ASN umum dan juga tamatan dari IPDN.


Kata, Yakarim Pemda Aceh Singkil, kalau untuk jabatan setingkat Camat, Kabupaten ini tidak kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) ASN dari kalangan laki-laki masih ada, kalau ditingkat sekelas Camat." Ujar, Yakarim 


Yakarim Menambahkan, bahwa disini perlu saya sampaikan dan klarifikasi, agar tidak ada unsur propokatif, tedensi, tidak ada unsur tidak senang, dan tidak ada unsur pencitraan.


Namun tetapi, saya perlu jelaskan, bahwa kita adalah Daerah Propinsi Aceh, yang kita ketahui bersama mempunyai keistimewaan atau kekhususan sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh, Nomor 11 Tahun 2006." Sebut, Yakarim 


Salain itu,ini merupakan pendapat pribadi saya dan serta pandangan hukum dari yang saya ketahui, bahwa ada dugaan kami pada hari ini Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, atas nama Penjabat (Pj). Bupati Aceh Singkil yang saat ini menjabat." Ujar, Yakarim


Bahwa sesuai prinsip Qanun atau disebut dengan perundang-undangan Lex Spesialis yang berlaku di Daerah Propinsi Aceh, sangat kurang eloklah rasanya, seandainya ada pribadi, ataupun sosok perempuan, menjabat dijabatan publik." Imbuhnya 


Apalagi dijabatan strategis, hal ini sudah berdasarkan pertimbangan dan sesuai tanda-tangan penolakan yang saat ini telah berjalan." Ucap, Yakarim 


Didalam berkas ini sudah ada tanda-tangan berbagai tokoh masyarakat di Kecamatan Gunung Meriah, mulai dari lembaga dan juga dari jabatan dinasnya, yang untuk meminta Pj. Bupati ataupun dari pejabat terkait.


Disini saya tidak menyebut nama oknumnya, maka baik secara pribadi dan semua yang bertanda tangan didalam ini, bahwa kami menolak Camat dari kalangan perempuan yang baru-baru saja dilantik oleh Pj. Bupati Aceh Singkil.


Kita kuatir, disaat kepentingan publik disaat berurusan dengan beliau kedepan, pada saat mengurusi kepentingan masyarakat, seperti kepentingan tanda-tangan dan kepentingan jenis lainnya yang sifatnya di pelayanan publik.


Menurut, saya ketahui, bila ada orang masuk dalam kamar atau ruangan secara tertutup yang bukan Muhrimnya, berdua - duan para tempat yang sepi, dan sunyi, maka menurut yang saya ketahui, ini diduga ada perbuatan khalwat dan mesum." Kata, Yakarim


Yakarim Menambahkan, sebagaimana diatur sesuai dengan Qanun Aceh, tentunya saya sampaikan ini, bukan berarti saya tidak menghargai, hemat sepasi peran serta wanita, ataupun tidak menghargai martabat perempuan.


Tetapi ini lebih sifatnya mencegah, untuk menjaga dari hal-hal yang negatif, sebelum hal itu terjadi, karena pejabat publik dengan jabatan strategis, itu biasanya akan banyak mengurusi orang-orang dari semua unsur kalangan yang dia hadapi." tegas, Yakarim 


Sebelumnya, puluhan tokoh, lembaga, dan beberapa keucik di Gunung Meriah menolak Pimpinan Kecamatan Gunung Meriah, dari kalangan seorang wanita, melalui sebuah petisi yang mereka buat, dan disampaikan kepada Pj. Bupati Aceh Singkil." tutup. (Sakdam Husen )





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close