Notification

×

Iklan

Iklan

Selama Operasi Sikat Polres Pringsewu Ungkap Belasan Kasus

23 Mei 2024


 


Pringsewu,zonamerdeka.com- Polres Pringsewu Polda Lampung berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana selama Operasi Sikat Krakatau 2024 sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2024.


Kasi Humas Polres Pringsewu Iptu Priyono menjelaskan, 14 kasus kejahatan konvensional yang berhasil diungkap, terdiri lima kasus curanmor, tujuh kasus curat, satu kasus penipuan dan penggelapan serta satu kasus persetubuhan anak di bawah umur.


"Dari pengungkapan 14 perkara itu, polisi berhasil menangkap 15 tersangka, dengan rincian lima tersangka curanmor, delapan tersangka curat, satu tersangka penggelapan, dan satu tersangka persetubuhan," kata Priyono, Rabu (22/5/2024).


Dari penangkapan 15 tersangka tersebut, lanjut Priyono, polisi berhasil menyita enam unit sepeda motor, satu mobil, empat unit HP, lima ekor kambing, dan tiga lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu.


"Operasi Sikat digelar untuk menekan gangguan kamtibmas terutama kejahatan konvensional, seperti curas, curat, curanmor, dan kepemilikan senpi ilegal," ujarnya.


Dalam operasi ini  pihaknya mengedepankan penegakan hukum dan didukung dengan kegiatan preemtif dan preventif. (Yon)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close