RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Bhabinkamtibmas Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, menghadiri Pembagian BLT DD Tahap II dibayarkan 3 bulan bulan April - Juni 2024 sebesar Rp. 300.000 di Kantor Desa Mak Teduh Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Kamis (27/6/2024).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
"Dalam kegiatan tersebut tak lupa Bhabinkamtibmas Menekan kan kepada pemerintahan Desa untuk penerima BLT DD tidak ada pemotongan / terima utuh," ujar Kapolsek Kerumutan Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H.
Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar pemerintahan Desa Transparan dan tidak melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.
"Bhabinkamtibmas memberikan imbauan Kamtibmas agar masyarakat bijak bermedsos, tidak menyebarkan berita Hoax yang belum tentu kebenaranya, demi menjaga situasi yang aman dan Kondusif di Desa," pungkasnya.
Adapun untuk Jumlah Penerima BLT DD pada tahap ini yakni sebanyak 16 KPM.***