Tanggamus, Lampung, zonamerdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus menyelenggarakan peringatan Hari Anti Narkotika Nasional dengan tema “The Evidence is Clear: Invest in Problem,” yang bertujuan mengajak masyarakat bergerak bersama melawan narkoba untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). Acara ini diadakan di Lapangan Pekon Landsbaw, Kecamatan Gisting, pada Kamis (27/6/2024) bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-18 Pekon Landsbaw.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. Hamid Heriansyah Lubis yang mewakili Pj Bupati Tanggamus, Kepala BNN Kabupaten Tanggamus Diani Indramaya, S.Pd., M.Si., Asisten Bidang Pemerintahan Suaidi, Rutan Kelas IIB Kota Agung, serta berbagai pejabat daerah dan perwakilan organisasi terkait.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Drs. Hamid Heriansyah Lubis, ia menekankan pentingnya peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati setiap tanggal 26 Juni oleh berbagai negara. “Hari ini dimaksudkan untuk memperkuat aksi dan kerjasama dalam mencapai dunia yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Ia juga menyoroti Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024. Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah menetapkan pembentukan Tim Terpadu P4GN melalui SK Bupati Tanggamus Nomor B.27/45/08/2021. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah pelaksanaan tes urin kepada 1.068 ASN di Kabupaten Tanggamus untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.
“Kami bangga BNN Tanggamus pada tahun 2024 ini memberikan SK Desa Bersinar (Bebas Bersih Narkoba) kepada dua Pekon, yaitu Pekon Landbaw dan Pekon Tegal Binangun. Semoga ini menjadi percontohan bagi Pekon dan Kelurahan lain dalam upaya pemberantasan narkoba,” tambahnya.
Kepala BNN Kabupaten Tanggamus, Diani Indramaya, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa survei BNN RI bekerja sama dengan BRIN dan BPS pada tahun 2023 menunjukkan penurunan prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia dari 1,95% pada tahun 2021 menjadi 1,73% pada tahun 2023. “Penurunan ini terjadi berkat peran aktif seluruh elemen masyarakat, pemerintah, pendidikan, dan pihak swasta dalam program P4GN,” ungkapnya.
Presiden RI, Jokowi Widodo, telah menyatakan bahwa Indonesia berada dalam situasi “Darurat Narkotika” dan menyerukan perang besar terhadap segala bentuk kejahatan narkotika. Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 menjadi langkah awal keseriusan negara dalam menghadapi ancaman narkotika. “Seluruh komponen bangsa dan masyarakat wajib berperan aktif dalam menyikapi kondisi ini,” kata Diani.
Ia juga menekankan pentingnya program pencegahan yang ditujukan untuk penguatan ketahanan diri remaja dan ketahanan keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat. “Sejak tahun 2020 hingga Mei 2024, telah terbentuk 12 desa bersinar yang merupakan integrasi kegiatan dari bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan pemberantasan,” jelasnya.
Acara ini juga diisi dengan penyerahan SK Desa Bersinar dan piagam penghargaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kepada Pekon dan Kelurahan yang berprestasi di Kabupaten Tanggamus. Dengan langkah ini, pemerintah daerah menunjukkan komitmennya dalam P4GN dan berharap dapat meningkatkan persatuan masyarakat dalam membangun daerah bebas narkoba.
( SNi )