RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Kapolsek Kuala Kampar AKP Rhino Handoyo, S.H melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya Narkoba, Rabu (5/6/2024).
Bertempat di Aula Kantor Desa Tanjung Sum Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Sum, Ps. Kanit Reskrim, Sekdes Tanjung Sum, Tokoh masyarakat, Para Guru siswa dan Siswa-siswi SMPN 02 Desa Tanjung Sum.
Dasar Hukum, Undang undang RI No. 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan Undang undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kegiatan dilakukan dalam rangka pencegahan penyalahgunaan Narkoba di Wilayah hukum Polsek Kuala Kampar," jelas AKP Rhino Handoyo, S.H.
Dalam kesempatan tersebut, kata Kapolsek, dirinya memberikan arahan dan himbauan kepada peserta agar menjauhi penyalahgunaan Narkoba.
Karena merupakan bentuk tindak pidana atau perbuatan melawan hukum. "Pelaku akan ditindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku," imbuhnya.
"Pelaku Narkoba, selain merugikan diri sendiri juga dapat merugikan orang lain. Wajib kita lawan," tegas Kapolsek.