ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- DPRK Aceh Singkil telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan dugaan pengancaman antara Pj Bupati Aceh Singkil dengan salah satu warga di sana beberapa hari yang lalu.
Berkaitan apa yang dilakukan oleh DPRK Aceh Singkil itu, ikut ditanggapi oleh Ketua Yayasan Biro Bantuan Hukum Sentral Keadilan (YBBHSK) Indonesia Kabupaten Aceh Singkil, Muhammad Safar serta Aktivis hukum dan pengacara.
Menurut Muhammad Safar, yang dilakukan oleh DPRK Aceh Singkil itu terlalu berlebihan dan tidak bermanfaat serta bukan harapan masyarakat banyak, khususnya Aceh Singkil. Sebab, kata dia masih banyak persoalan lain yang menyangkut kepentingan masyarakat tapi justru DPRK Aceh Singkil hanya diam serta melongo saja, dan tidak ada manfaat.
Salah satu contohnya mengenai banyaknya perusahaan perkebunan di Aceh Singkil yang belum merealisasikan kebun plasma, tetapi DPRK Aceh Singkil hanya terkesan menjadi penonton bak layar lebar.
Ditambah lagi, adanya informasi dua Desa di Aceh Singkil nyaris masuk penjara, karena mengambil berondolan. ” serta juga masih banyak persoalan-persoalan lain yang begitu banyak, yang tidak ada pembelaan dari dewan terhormat." Ungkap, Safar
Sebenarnya, ini ada apa, kok seperti masalah kepentingan masyarakat banyak banya, para anggota khususnya Ketua DPRK hanya diam tak melakukan RDP." imbuhnya
Kemudian, jangan karena mungkin tidak sejalan lagi, dengan Pj Bupati langsung di RDP kan." Ungkap Muhammad Safar.
Muhammad Safar, pun mempertanyakan apakah pelaksanaan RDP yang kabarnya telah dilaksanakan pada siang kemarin, sudah sesuai dengan aturan tata tertib DPRK Aceh Singkil.
Sebab, permasalahan yang akan di RDP kan itu adalah terkait menyangkut, tentang kebijakan pemerintah, yang saya ketahui, bukan terkait masalah pribadi." Jelas, Safar
Memang lanjut Muhammad Safar, kalau RDP yang sifatnya ingin mengetahui itu memang haknya DPRK. Tapi, kalau sampai isu ini selalu di bumingkan ditengah masyarakat hal itu sama saja, seperti mempertontonkan ketidakharmonisan antara eksekutif dengan legislatif.
” Jadi menurut hemat saya, sebaiknya DPRK lebih fokus saja bagaimana memanfaatkan tugas dan fungsinya sebagai mitra kerja, meski DPR punya fungsi pengawasan, dan tetap melakukan kontrol ke Pemerintah tapi jangan pula terlalu berlebihan." Beber, Safar
Sebab, Kata dia, permasalahan kepentingan masyarakat orang banyak di diamkan serta tidak ditanggapi, bahkan di peti eskan, tetapi persoalan masalah kecil diperbesar oleh lembaga terhormat tersebut." Pungksya.
Apalagi, kita ketahui, bahwa kedua belah pihak, bahkan sudah duduk dan berjabat tangan, berarti itu artinya sudah dianggap selesai, jadi kepada Ketua DPRK Aceh Singkil mohon sedikit bijak lah didalam melihat yang ada, jangan seperti orang salah minum obat." Tegas Safar. (Sakdam Husen)