Jambi, zonamerdeka.com - Sebuah Gudang diduga telah menjadi penadah bahan bakar minyak (BBM) subsidi di kawasan Jalan lintas Jambi - Padang KM 3 Kelurahan Pasar Sungai rengas Kec,Muara sebo ulu Kab.Batanghari. Kegiatan ilegal itu diduga melibatkan banyak oknum, terutama oknum driver angkutan BBM.
Praktik ilegal itu mencuat ke permukaan dalam pengungkapan hadil investigasu media terbaru.
Seorang berinisial D, yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini, mengklaim bahwa dirinya hanyalah seorang pekerja dan bukan pemilik gudang tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh media, Daman dengan tegas menyatakan, "Sebenarnya yang punya gudang bukan saya. Saya hanya seorang pekerja. Yang punya gudang adalah inisial O. Penegasan ini memberikan pandangan baru terkait struktur dan pemilik sesungguhnya dari gudang penadah BBM curian yang telah menjadi sorotan masyarakat dan pihak berwajib belakangan ini.
Keterangan dari D ini memberikan petunjuk bahwa ada pihak lain yang lebih tinggi dalam hierarki yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap kepemilikan sebenarnya dari gudang tersebut dan apakah terdapat keterlibatan pihak lain dalam jaringan kejahatan ini.
Sementara itu, masyarakat sekitar Sungai Rengas mengecam praktik ilegal yang merugikan dan meresahkan ini. Mereka menuntut agar pihak berwajib dapat mengungkap seluruh jaringan kejahatan dan menindak tegas pelaku-pelaku yang terlibat.(iz)