RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, terus melaksanakan upaya-upaya pencegahan Karhutla di wilayah hukumnya.
Seperti hari ini, Minggu (16/6/2024) melaksanakan sosialisasi dan himbauan larangan membuka hutan dan lahan kepada warga di Desa Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.
“Sosialisasi dilaksanakan agar masyarakat mengetahui bahaya kebakaran lahan dan hutan (Karhutla). Apabila warga membuka lahan pertaniannya dengan cara membakar,” ujar Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H.
Untuk itu, pihaknya menghimbau, jangan membakar lahan pertanian yang dekat dengan hutan. Karena dapat menyebabkan kebakaran saat musim kemarau ini.
Himbauan dan sosialisasi bahaya Karhutla gencar dilakukan pihaknya ke desa binaan, merupakan perintah dan petunjuk dari Kapolres dalam membantu Pemerintah Daerah dalam menjaga kelestarian hutan dan habitat marga satwa di dalamnya.
Semoga dengan himbauan dan sosialisasi ini dapat mencegah kebakaran hutan khususnya di wilayah Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan. ***