RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Jumat Curhat Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, berlangsung Desa Banjar Panjang Kecamatan Kerumutan, Jumat (7/6/2024).
Dipimpin langsung Kapolsek Kerumutan Ipda Jerri Paulus, S.H didampingi Kanit IK Aipda Charli W. Manalu, Bripka Judardo dan Bhabinkamtibmas Brigadir Dicky Fatoni.
Dihadiri oleh Masyarakat, Cahya. Albert, Amin Ritonga, Iwan Sumarno, Sugianto dan Bambang. Topik permasalahan Pelayanan Publik dan Kamtibmas kepolisian
"Pertanyaan Masyarakat, apa yang harus kita lakukan mengetahui ada orang yang gila atau depresi di lingkungan jika meresahkan dan pencurian kelapa sawit," ujar Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H.
Selain itu, syarat cab tata cara untuk membuat SIM A oleh warga.
" Yang kita lakukan kalau kita melihat orang gila atau depresi yang meresahkan masyarakat dilingkungan kita, alangkah baiknya kita melaporkan ke Dinas Sosial, bisa kita laporkan melalui RT, RW, Kadus, Kades/lurah dan Bhabinkamtibmas di wilayahnya agar bisa langsung di tindak lanjuti," jelasnya.
Bhabinkamtibmas akan berkoordinasi dengan pihak terkait yaitu Kades, Kadus, RW, RT setempat untuk patroli bersama dan mengaktifkan Kembali Siskamling guna mencegah pencurian buah sawit.
"Untuk membuat SIM yang pastinya sudah mempunyai KTP, karena ketika kita sudah punya KTP maka kita sudah cukup umur, syarat untuk buat SIM kita hanya membawa KTP dan SIM bisa di buat di Sat lantas Polres terdekat," pungkasnya.***