Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolsek Bunut Gelar Jumat Curhat dan Sampaikan Ini Kepada Warga

07 Juni 2024


 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat oleh Polsek Bunut jajaran Polres Pelawan Polda Riau, Jumat (7/6/2024).


Dipimpin oleh Kapolsek Bunut AKP Hendri Berson, S.H didampingi oleh Kanit Intelkam Aiptu Edi B. Damanik, Kasium Aipda Rudi Citra, S.Psi dan Kanit Propam Aipda Marzuki Lubis.


Kegiatan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dengan mengedepankan langkah langkah persuasif khususnya ini, berlangsung di Kedai Kopi MakWo Jalan Laksamana Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan jumlah peserta 6 orang.


"Topik dalam kegiatan tersebut, cegah kejahatan berupa Curat, Curas maupun Curanmor, hmbauan tentang izin keramaian kepada masyarakat dan penerimaan Polri Ta. 2024," ujar AKP Hendri Berson, S.H. 


"Pada kesempatan ini, kita menghimbau kepada masyarakat tentang syarat perizinan keramaian dan hal-hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas ketika hajatan tersebut dilaksanakan," tambahnya. 


Selain itu, mengajak bersama - sama kita jaga kondusifitas Kamtibmas khususnya wilayah hukum Polsek Bunut.


Selanjutnya, mengajak masyarakat untuk turut andil dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan berupa Curat, Curas maupun Curanmor dengan aktif melaksanakan Siskamling diareal tempat tinggalnya.


Dengan masih adanya terjadi kejahatan penyalahgunaan Narkoba, pihaknya juga memberikan himbauan berupa pemahaman hukum dan sanksi hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan Narkoba.


Untuk penerimaan Bintara Polri T.A 2024, Polri menerapkan prinsip "BETAH" yakni Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis.


"Dan untuk lebih jelasnya tentang syarat dan waktu pendaftaran masyarakat dapat membuka link penerimaan polri.go.id," pungkasnya. 







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close