Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Organisasi Profesi Wartawan dan Para Insan Pers Tanggamus Soroti Buruknya Pengelolaan Anggaran Publikasi dan Oplah Koran

22 Juni 2024


 


Tanggamus Lampung, zonamerdeka.com -- Buruknya pengelolaan anggaran publikasi di DPRD Kabupaten Tanggamus  menjadi sorotan Ketua Solidaritas Pers Indonesia SPI DPD Kabupaten Tanggamus , idham Kholid  Menurutnya, Carut Marut Anggaran Publikasi di DPRD Kabupaten Tanggamus di duga ada yang bermain main dengan  anggaran publikasi  sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD Kabupaten Tanggamus semakin menurun.


Idham  menyatakan bahwa buruknya pengelolaan Anggaran Publikasi di DPRD Kabupaten Tanggamus telah berlangsung selama dua tahun  ini dan menjadi masalah yang serius bagi pengelolaan keuangan publik di Sekretariat DPRD Tanggamus  Hal ini  ada nya dugaan permainan anggaran publikasi  di sekretariat DPRD Tanggamus 


Menurut idham , pemerintah daerah seharusnya memperhatikan pentingnya pengelolaan anggaran publikasi, Publikasi di DPRD Tanggamus  merupakan salah satu media yang efektif sebagai sarana untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang program program pembangunan daerah, Oleh karena itu perlu ada prioritas pada pengalokasian dana untuk memperbaiki kualitas pemberitaan publikasi.


“Kebijakan harus segera diubah agar publikasi di DPRD Tanggamus  dapat berjalan secara efektif dan efisien. Publikasi harus transparan dan akuntabel, sehingga kinerja DPRD dapat diukur dengan baik oleh masyarakat,” ujar Ketua SPI saat diwawancarai di Kantornya, (21/6/2024).


Selain itu, di DPRD Kabupaten Tanggamus , idham juga menyarankan adanya forum diskusi dari media dan DPRD tanggamus guna membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan peliputan. Hal ini dapat meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara media dengan DPRD Tanggamus dan tentunya berdampak baik dalam penanganan masalah klasik ini.


“DPRD Tanggamus  juga perlu meningkatkan pelayanannya terhadap media. Kebutuhan media harus diperhatikan dengan baik, seperti menjamin akses informasi yang mudah dan akurat, dan bukan hanya sebagai objek peliputan yang dimaksudkan untuk pemuasan kepentingan pribadi,” imbuhnya.


Adapun dalam hal pengelolaan anggaran, Ia menyarankan adanya transparansi dan pengawasan yang ketat, sehingga penggunaan anggaran dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan publikasi yang dihasilkan memenuhi standar kualitas pemberitaan yang disyaratkan.


Melalui upayanya, idham berharap DPRD Tanggamus  menjadi lebih baik dalam melakukan pengelolaan anggaran publikasi yang optimal dengan memastikan efektifitas dan efisiensi pengelolaan anggaran dan kualitas pemberitaan DPRD Kabupaten Tanggamus  semakin meningkat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.,katadia


Di tempat terpisah, ketua DPC Aliansi Jurnalistik online Indonesia (AJOI) Tanggamus H. Budi Hartono mengatakan, hal ini bukan hanya untuk sekretariat DPRD saja justru untuk dinas kominfo yang lebih parah, beberapa bulan yang lalu sudah sepakat dari hasil hering antara dinas kominfo dan para wartawan disepakati bahwa dinas kominfo akan melakukan pendataan ulang terkait masih banyak nya Advetorial di tahun 2023 belum terbayarkan, dan akan dibayarkan di perubahan tahun 2024 ini. 


“Kami meminta kepada Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tanggamus untuk dapat menjelaskan secara transparan terkait lambat nya pendataan yang dilakukan oleh dinas kominfo, apakah di sengaja untuk mengulur ngulur waktu saja atau memang tidak sama sekali ada nya pendataan ulang tersebut, ini harus dipertanyakan"masa sampai berbulan bulan hanya mendata saja sampai ga tau kapan selesainya", jelas Budi. 


Lebih lanjut Budi mengatakan, apa lagi sekarang untuk pembayaran opelah koran saja sudah tidak manusiawi hanya sebelah pihak saja, semestinya  pihak terkait mengundang para wartawan atau mewakili untuk membahas masalah pembayaran opelah koran ini, " Saya sangat kecewa dengan keputusan sepihak seperti ini dan apa dasar hukum nya sehingga pembayaran opelah koran dihitung dari datang atau banyaknya koran yg diberikan, ini sungguh sangat menghina para kuli tintah yang ada di bumi jejama ini. Artinya pihak terkait tidak menganggap ada nya kemitraan kepada para wartawan dan tidak menghargai sama sekali arti dari PILAR KE EMPAT di Negri tercinta ini", kata budi yang juga merangkap Ketua lembaga anti narkotika ( LAN  ) Kabupaten Tanggamus Lampung.

( SNi)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close