Bangka, zonamerdeka.com -- Pengawas pemilihan umum tingkat kelurahan/desa pada pemilihan kepala daerah tahun 2024, harus tetap menjaga netralitas dan jangan sampai mencoreng lembaga pawascam serta bawaslu.
Hal itu diungkapkan Ketua Pawascam Pemali, Dedi Damhuri, pada Pelantikan Pembekalan Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan /Desa, Sabtu (01/06/2024) di Balai Desa Air Ruai, Pemali Bangka.
Dikatakan lebih lanjut Dedi Damhudi, petugas pengawas pemilihan umum tingkat desa merupakan ujung tombak Pawascam dan tercorengnya pengawas desa juga mencoreng Bawaslu, "Untuk itu diminta untuk benar-benar menjaga netralitas dan menjalankan tugas sebaik mungkin, " ungkapnya.
Dedi berharap petugas panwaslu kelurahan desa harus memiliki karakter jati diri yang kokoh, dan tidak gampang dipengaruhi orang lain, agar dalam menjalankan tugasnya, bisa dipertanggung jawabkan di lembaga dan negara. Disamping itu harus berkoordinasi dengan stackholder yang ada di desa. Yaitu kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, agar lebih mudah dalam menjalankan tugas, "Mengingat satu desa hanya menempatkan satu petugas pengawas, kalau tidak koordinasi akan menyusahkan dalam pengawasan, " ucapnya.
Dedi menambahkan pemilihan kepala daerah tanggal 27 November 2024 nanti, menjadi tanggung jawab bersama. Terciptanya pemimpin-pemimpin terbaik yang bakal memimpin daerah ini, juga hasil dari kerja panwaslu kelurahan/desa, "Jadi tugas panwaslu desa, juga menentukan terpilihnya pemimpin yang baik untuk memajukan daerah ini, " katanya.
Sementara Camat Pemali, Sukma Aditya mengingatkan panwaslu desa yang baru dilantik, agar berani menegur kepada pejabat kecamatan yang tidak netral. Kalau pak camatnya tidak netral dan memihak salah satu calon, harus ditegur, " Yang wajib dipantau itu, camat, kepala desa dan pejabat kecamatan lainnya. Tentu menegurnya sesuai dengan mekanisme serta aturan yang ada dibawaslu, "ujarnya. (eru)