Bangka, zonamerdeka.com -- Guna meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu Lintas, Polres Bangka dibantu Polsek Merawang lakukan penertiban balap liar. Giat Minggu (09/06/2024) sore di Jalan Raya Jembatan Emas desa Air Anyir Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.
Kabag Ops Polres Bangka Kompol Bagus Krisna Ekaputra, S.I.K., seizin Kapolres Bangka menjelaskan bahwa sasaran kegiatan, meliputi pengendara atau sepeda motor yang melakukan balapan liar dan pelanggaran lalu lintas knalpot racing (brong), "Ini merupakan salah satu upaya kepolisian Bangka dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bangka serta pelanggaran lalu lintas seperti sepeda motor yang menggunakan knalpot racing (brong), " jelasnya Kabag Ops Polres Bangka.
Kompol Bagus Krisna Ekaputra, menambahkan dalam pelaksanaan kegiatan penertiban, berhasil mengamankan 10 (sepuluh) unit sepeda motor. Disamping itu ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas, berupa knalpot brong/racing serta diduga melakukan balap liar. Semua sepeda motor yang melanggar langsung diamankan di Polres Bangka,
"Kepada masyarakat kabupaten Bangka, diharapkan mentaati peraturan lalu lintas, tertib berlalu lintas dijalan dan tidak melakukan balapan liar serta menggunakan helm, dan tidak menggunakan knalpot racing (brong), " tegasnya. (eru)