Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Pringsewu Akan Tindak Anggota Terlibat Judi Online

23 Juni 2024


 


Pringsewu,zonamerdeka.com-Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diminta tidak terlibat judi online (judol).


Polri akan menindak tegas setiap personel yang terbukti terlibat judol, baik sebagai pelaku maupun fasilitator.


Permintaan itu disampaikan Wakapolres Pringsewu Robi Bowo Wicaksono pada Apel Pagi yang diikuti personel Polres Pringsewu di halaman mapolres setempat, Sabtu (22/6/2024).


Wakapolres Pringsewu menegaskan dirinya tidak segan-segan menindak anggotanya yang terlibat.


"Langkah ini sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi kepolisian dan memastikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga," tegasnya.


Wakapolres juga menginstruksikan seluruh anggotanya untuk aktif mengedukasi masyarakat agar tidak terjerumus dalam judi online.


"Ikut judi online itu tindakan bodoh, karena melawan sistem yang sudah diatur untuk merugikan peserta. Mungkin di awal ada kemenangan, tapi pada akhirnya akan terus kalah hingga habis-habisan," ujarnya.


Ia berharap seluruh personel Polres Pringsewu menjadi teladan bagi masyarakat dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari perjudian.


"Kita harus tunjukkan bahwa kepolisian adalah institusi yang bisa diandalkan dan dipercaya masyarakat. Oleh karena itu, jaga integritas dan profesionalisme," pungkasnya.(Yon)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close