Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Bagan Sinembah Ringkus 2 Tersangka Pencuri Buah Kelapa Sawit, 4 DPO

14 Juni 2024


 


Bagan Batu (zonamerdeka.com) - Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil meringkus 2 tersangka melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di Blok B01 Divisi I Kebun Sungai Dua Kelurahan Balai Jaya, Kota Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Riau



Berdasarkan data yang dihimpun dari Mapolsek Bagan Sinembah pada Sabtu (14/6/2024) menyebutkan, kedua tersangka berinisial MH alias Laban warga Jalan Pembangunan Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Bagan Sinembah dan AE alias Fendi warga Jalan Lintas Riau Sumut Km 39 Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rohil, Riau.



Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Imron Teheri, Sos, MH, yang dikonfirmasi melalui Panit 1 Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Reymon Basir, SH, membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit.



"Benar, saat ini 2 orang pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, guna pengusutan lebih lanjut. Sedangkan 4 orang lagi berstatus DPO", ungkap Iptu Reymon.



Dijelaskannya, kronologi bermula pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 12.00 wib datang teman saudara Laban yang bernama Gundul lalu mengatakan, "Laban ayok kita kerja buat sawit” lalu  Laban mengatakan “Muat buah sawit di PT apa? Buah sawit resmi” saudara Gundul mengatakan “Ayolah kita jumpai Budi di rumah si Fendi”.


Kemudian Laban  mengatakan “Kalau memang buah sawit itu banyak ayoklah” selanjutnya Laban bersama Gundul pergi menjumpai Budi dirumah AE alias Fendi setelah sampai di rumahnya Laban bersama Gundul berjumpa dengan saudara Budi Marpaung dan Fendi.



Kemudian Budi mengatakan “Laban, si Gundul ini anggota ku lama, kami bermain di PT Ivomas Pratama tidak ada masalah, karena security nya sudah kita pegang, kalau masalah di tangkap tidak ada itu Laban” lalu saudara Laban mengatakan “Kalau memang seperti itu Bud aku ikutlah”.



Lalu Budi mengatakan “Iya udah nanti kalau orang ini masuk kalian aku kasih tau” saudara Laban mengatakan “Iyalah” setelah itu saudara Gundul bersama Budi pergi sedangkan saudara Laban istirahat sambil minum kopi dirumah Fendi. Tidak lama kemudian sekira pukul 14.00 wib tiba-tiba Budi datang kerumah Fendi membawa teman-teman yang bernama Pinem, Nabut dan Herman menjumpai saudara Laban dan mengatakan “Laban ayolah kita masuk kesana biar aku tunjukkan” lalu Laban mengatakan “Ayoklah”.



Selanjutnya saya bersama Budi, Pinem, Nabut dan Herman berangkat dengan membawa 2 (dua) buah tojok terbuat dari besi pergi menuju lokasi tempat pengambilan buah sawit yang telah dipanen oleh saudara Gundul bersama 3 orang lainnya yang tidak saudara Laban kenal yang berada di perbatasan antara AFD I Kebun PTPN V dengan PT. Salim Ivomas Pratama.



Setelah sampai tersangka Laban melihat buah kelapa sawit milik PT. Salim Ivomas Pratama sudah bertumpuk di parit bekoan batas antara kebun tersebut, kemudian Laban melihat gerobak sorong yang terletak di pinggir bekoan di atas tanah PTPN V.



Selanjutnya Laban bersama Pinem, Herman dan Nabut langsung melangsir buah tersebut menggunakan gerobak sorong untuk di masukkan ke dalam bak mobil, kemudian tiba-tiba datang pihak Security dari PT. Salim Ivomas Pratama berusaha mengamankan tersangka Laban dkk namun yang berhasil diamankan hanya saudara Laban dan Fendi.



Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Kapolsek Bagan Sinembah memerintahkan Unit Reskrim Polsek Bagan Batu yang dipimpin Iptu Reymon Basir, SH langsung melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku tindak pidanan pencurian tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat untuk dilakukan dan proses hukum lebih lanjut. 



"Kepada tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) Ke 4 Jo Pasal 56 KUHPidana. Untuk barang 1 (satu) Unit Mobil Suzuki Carry Pickup Warna Hitam dengan Nopol: BM 8524 PH Nosin/Noka: K15BT1415653/MHYHDC61TNJ238715 ; 1 (satu) Unit Gerobak Sorong warna merah dan 172 (Seratus tujuh puluh dua) Tandan Buah Kelapa Sawit" jelas Iptu Reymon Basir, SH. (Mam)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close