Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Bandar Sei Kijang Cegah Judol, Lakukan Sosialisasi Ini

29 Juni 2024




RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Bandar Sei Kijang jajaran jajaran Polres Pelalawan Polda Riau terus melakukan upaya pencegahan Judi Online (Judol) di wilayah hukumnya.  


Pencegahan tersebut dengan cara mensosialisasikan dampak negatif yang di sebabkan oleh Judol. 


Hari ini, Sabtu (29/6/2024) giat di laksanakan oleh Aipda Zul Fadli Koto, SH Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandar Sei Kijang Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. Sosialisasi diberikan kepada warga binaanya.


"Kita melakukan pemasangan spanduk himbauan larangan judi online di depan SPBU Bandar Sei Kijang," ujar Aipda Zul Fadli Koto.


Semoga, melalui media spanduk yang berisi larangan Judol tersebut, Masyarakat bisa menjauhinya. 


Karena, judi bisa merusak dan merugikan diri sendiri dan orang lain. Kemudian, juga berdampak pada finansial pelaku. 



Disisi lain, cakap Zul Fadli, kegiatan bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri 


"Melalui upaya kita sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat dalam mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas saat ini," tambahnya.***





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close