RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Sosialisasi dan menyebarkan Maklumat Kapolda, tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, kembali di laksanakan Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan, Polda Riau bersama anggota TNI.
Sosialisasi di laksanakan dengan masyarakat Desa Merbau Kecamatan Bunut, Rabu (19/6/2024). Sebagai pelaksana Aiptu Revi Sofian H., S.H, Aipda Nanda Hermawan dan Serka Dodi,
“Sosialiasi diberikan kepada Masyarakat yang membuka lahan, ladang dan kebun,” ujar Kapolsek Bunut AKP Hendri Berson, S.H.
Dengan giat penyebaran Maklumat ini, ia berharap agar masyarakat tau bahwa tidak ada lagi membuka lahan dengan membakar. “Karena jika dengan cara membakar, dapat memicu terjadinya Karhutlah,” tegasnya.
Kapolsek menambahkan, pihak Polsek Bunut akan menindak tegas pelaku Karhutlah.
“Baik itu sengaja maupun tidak sengaja. Untuk itu, hindari aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” imbuh Kapolsek. ***