RIAU, ZONAMERDEKA.COM-Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah), Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau terus melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan.
Kali ini, dilaksanakan oleh personel Piket Polsek Langgam, Rabu (5/6/2024). Sosialisasi diberikan kepada masyarakat Desa Segati, Kecamatan setempat.
"Sosialisasi ini, merupakan upaya pihak kepolisian dalam rangka mencegah terjadinya Karhutlah," ujar Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H.
Tujuan dari sosialisasi, Masyarakat dapat mengetahui bahaya dan dampak yang timbul akibat membakar hutan dan lahan.
Kapolsek berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi tidak adalagi Karhutlah. Khususnya di Kecamatan Langgam atau wilayah hukum Polsek Langgam.***