Notification

×

Iklan

Iklan

Sambut HUT Bhayangkara Ke 78, Polsek Ukui Jajaran Polres Pelalawan Resmikan Kampung Bebas Narkoba

22 Juni 2024


 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, Polsek Ukui jajaran Polres Pelalawan Polda Riau resmikan kampung bebas narkoba di desa Tri Mulya Jaya.


Dalam keteranganya Kapolsek Ukui AKP Rudi Hardiyono, SH mengatakan, Kemarin tim penilai dari polres Pelalawan yang diwakili oleh KBO Sat Res Narkoba melakukan peninjauan secara langsung pada posko kampung bebas narkoba yang berlokasi di desa Tri Mulya Jaya ucapnya". Sabtu 22 Juni 2024.


Ini adalah bentuk komitmen kita terhadap bahaya narkoba di kecamatan Ukui, Hal itu terbukti Pos Bhabinkamtibmas di gunakan sebagai posko kampung bebas narkoba didesa tersebut.


Dalam Kampung Bebas Narkoba ini, yang berperan sebagai satgas yakni Camat Ukui, Kapolsek, Danramil, dan Kades, kata Kapolsek Ukui.


Selain itu, juga berperan BPD Desa Tri Mulya Jaya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda-Pemudi, Karang Taruna.


Dibentuknya Kampung Bebas Narkoba bertujuan menjadikan desa bersih dan bebas dari praktik-praktik penggunaan dan peredaran Narkoba dikalangan masyarakat. 


Baik itu anak-anak dan pelajar demi terwujudnya masyarakat yang sehat fisik , mental dan sadar akan bahayanya penyalahgunaan Narkoba," pungkas AKP Rudi





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close