RIAU, ZONAMERDEKA.COM Untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, gencar melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada warga.
Sosialisasi tersebut, tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.
Kali ini, di Desa Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Sabtu (6/7/2024).
“Bahaya kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) di desa binaannya bisa rawan. Apabila warga membuka lahan pertaniannya dengan cara membakar,” ujar Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H.
Untuk itu, Kapolsek menghimbau warga jangan membakar lahan pertanian yang dekat dengan hutan. Karena dapat menyebabkan kebakaran saat musim kemarau ini.
Himbauan dan sosialisasi bahaya Karhutla gencar dilakukan pihaknya ke desa binaan, merupakan perintah dan petunjuk dari Kapolres dalam membantu Pemerintah Daerah dalam menjaga kelestarian hutan dan habitat marga satwa di dalamnya.
Semoga dengan himbauan dan sosialisasi ini dapat mencegah kebakaran hutan khususnya di wilayah Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan. ***