Notification

×

Iklan

Iklan

Beserta Barang Bukti, Pencuri TBS di Langgam di Amankan Polisi

15 Juli 2024




RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsel Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, mengamankan dua orang pria diduga pelaku pencurian buah tandan buah kelapa sawit (TBS).


Tempat kejadian perkara (TKP) di Blok B 1 Kebun Sungai Jernih KM. 66 Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan. Diketahui pada hari Jumat (12/7/2024) pukul 21.00 WIB. 


Pelaku, T dan MS merupakan warga Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan. Dari kedua pelaku ini, ditemukan barang bukti, 65 TBS, 1 Unit Gerobak Angkong dan 1 unit sepeda motor merk honda revo warna hitam dengan nomor polisi BM 3915 CD dengan kerugian diperkirakan Rp. 2.451.800 (Dua juta empat ratus lima puluh satu delapan ratus rupiah).


Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H menjelaskan, kejadian berawal ketika saksi pertama security kebun Elvinus Gea bersama rekannya Edison Lase sedang patroli di TKP.


Saat berpatroli saksi melihat sebuah jejak kaki di tanah dan menelusuri jejak tersebut. Ternyata, jejak tersebut berasal dari dua orang pelaku diduga pencuri TBS yang sudah ditumpukkan.


Kemudian saksi, menelpon asisten kebun Albiner Pandiangan (Pelapor) 

 dan memberitahukan bahwa mereka sudah mengamankan dua orang pelaku pencurian. Tak selang beberapa waktu pelapor tiba di lokasi dan kemudian membawa kedua pelaku tersebut ke Mes Kebun serta mengintrogasi pelaku. 


Menanyakan akan perbuatan yang sudah mereka lakukan. Akan tetapi mereka tidak mengakuinya. "Oleh karena itu dan atas kejadian tersebut pelapor membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Langgam untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut,"terang Kapolsek. 


Tindakan yang dilakukan saat ini, menerima laporan Polisi, memberikan STPL kepada pelapor, melaksanakan cek TKP dan melakukan pengamanan terhadap pelaku dan barang bukti.


"Selain itu, melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan Saksi-saksi. Kemudian, rencana tindak lanjut melengkapi administrasi penyidikan dan melaksanakan sidang Tipiring," pungkasnya. 






ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close