Notification

×

Iklan

Iklan

Cegah Kasus C3, Polisi Kuala Kampar Gelar KRYD

22 Juli 2024




RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Kuala Kampar jajaran Polres Pelalawan Polda Riau melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mencegah tindak kejahatan Curas, Curat dan Curanmor (C3), Senin (22/7/2024).


Kegiatan ini dipimpin oleh PS KSPK I dan rekannya. Kegiatan dilakukan dalam rangka cipta kondisi.


“Sebelum melakukan kegiatan personel melakukan apel patroli. Personel menyusuri perbankan yang ada di Kelurahan Teluk Dalam,” ujar Kapolsek Kuala Kampar AKP Rhino Handoyo, S.H.


“Kepada karyawan agar dapat berpartisipasi untuk was-was terhadap tindak pidana C3,” minta Kapolsek. 


Disampaikannya, segera melaporkan ke pihak kepolisian bila mendapati informasi pelaku C3. Selama kegiatan berlangsung terdapat dalam situasi aman dan kondusif.







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close