RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dengan mengedepankan langkah langkah persuasif khususnya, Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan Polda Riau kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps.Kanit Intelkam Polsek Bunut Aiptu Agus Sulistyo diikuti oleh personil Polsek Bunut lainnya, Jumat (19/7/2024).
Berlangsubg di Kedai kopi Mak Uwo Jalan Laksamana Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan.
"Topik dalam kegiatan tersebut, cegah kejahatan berupa Curat, Curas maupun Curanmor (C3), peredaran Narkoba dan Judi Online. Selain itu, cegah kenakalan remaja berupa Bulying, LGBT dan persetubuhan anak dibawah umur," ungkap Aiptu Agus Sulistyo.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya menghimbau kepada masyarakat bersama - sama kita jaga kondusifitas Kamtibmas khususnya wilkum Polsek Bunut.
Selanjutnya, mengajak masyarakat untuk turut andil dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan berupa Curat, Curas maupun Curanmor dengan aktif melaksanakan Siskamling diareal tempat tinggalnya.
" Dengan masih adanya terjadi kejahatan penyalahgunaan Narkoba. Personil Unit Binmas Polsek Bunut memberikan himbauan berupa pemahaman hukum dan sanksi hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan Narkoba," tegasnya.
Kemudian, katanya pada Saat ini pemerintah sedang gencar gencar nya memberantas Judi Online dan telah membentuk Satgas pemberantasan Judi online.
"Untuk itu dalam kesempatan Jum'at curhat ini Unit Binmas menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan permainan Judi online dalam bentuk apapun," sebut Agus.
"Terakhir, menyampaikan kepada Masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan perbuatan asusila yang dapat melanggar hukum dan norma norma yang berlaku ditengah masyarakat," pungkasnya. ***