RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Guna mencegah tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor) dan kejahatan lainnya, Polsek Pangkalan Kerinci, jajaran Polres Pelalawan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan itu sasarannya adalah perbankan, swalayan dan toko lainnya yang ada di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Rabu (10/7/2024).
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah, S.H., M.H menyampaikan bahwa pada titik Jalan Lintas Timur pihaknya melakukan pemantauan disela aktivitas masyarakat.
“Kita juga memberikan arahan kepada warga agar tidak melakukan perbuatan yang menggangu Kamtibmas, atau berbuat onar serta tindak pidana,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, dari hasil giat itu tidak ditemukan Curas, Curat dan Curanmor serta indikasi kejahatan lainnya. Sehingga kondisi wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci dalam keadaan aman dan kondusif.***